Maybrat

Lima Agenda Prioritas Kemenkumham Wujudkan Maybrat Sejahtera

Pendekatan yang disepakati meliputi rekonsiliasi, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

Dok. Istimewa
SEPAKAT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya bersepakat mengambil langkah strategis menyelesaikan konflik sosial dan kemanusiaan di Tanah Papua. 

TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya bersepakat mengambil langkah strategis menyelesaikan konflik sosial dan kemanusiaan di Tanah Papua. 

Baca juga: Kursus Dasar Pengasuh Sekolah Minggu Klasis Aitinyo Maybrat Akomodir 32 Jemaat

Pendekatan yang disepakati meliputi rekonsiliasi, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan resmi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, dihadiri oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, Ketua Tim Rekonsiliasi dan Perdamaian, Kepala Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat.

Baca juga: Pemkab Maybrat Raih WTP Kesembilan Berturut-turut, Bupati Janji Tindak Tegas PD Bermasalah

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan konflik bersenjata di Maybrat adalah masalah domestik memerlukan pendekatan komprehensif. 

"Rekonsiliasi di Papua harus menjamin keadilan sosial, pembangunan, dan pemulihan martabat masyarakat adat, bukan hanya aspek keamanan," ujarnya.

Kemenkumham menetapkan lima agenda prioritas dikawal lintas kementerian dan lembaga pemulihan pascakonflik:

  1. Akses Infrastruktur dan Konektivitas: Pembangunan jalan strategis nasional Maybrat–Teluk Bintuni (±100 km) diusulkan jadi prioritas 2025–2026.
  2. Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan: Pemerintah mendorong pembukaan Sekolah Rakyat dan perluasan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah terdampak.
  3. Pemulangan Pengungsi dan Rekonsiliasi Sosial: Lebih dari 1.500 pengungsi sejak 2021 akan dipulangkan secara aman melalui pendekatan budaya dan komunitas.
  4. Pemenuhan Hak Dasar Melalui Makanan Bergizi Gratis: Program Dapur Sehat akan melibatkan mama-mama Papua untuk pemenuhan gizi berkelanjutan.
  5. Pembangunan Wilayah Prioritas: Fokus pada kawasan rawan seperti Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, Kamundan, dan Aifat Selatan.

Terkait warga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau wajib lapor, Pigai menyatakan pendekatan hukum mengedepankan keadilan restoratif dan hak asasi manusia. 

“Pemerintah membuka ruang penyelesaian sosial dan politik selama ada komitmen terhadap keutuhan NKRI,” ucap dia.

Baca juga: DPPKB Maybrat Gelar Lokakarya Konvergensi Stunting Wilayah Ayamaru Raya

Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa mengapresiasi perhatian Presiden RI dan Menteri HAM. 

Ia melaporkan capaian daerah, termasuk Koperasi Merah Putih: 100 persen terbentuk dan disahkan secara hukum.

Baca juga: BPK Serahkan LHP LKPD 2024: Kota Sorong, Tambrauw, dan Maybrat Raih Opini WTP

Program Dapur Sehat: Dirancang melayani seluruh distrik dan kampung. 

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Provinsi: Tahap persiapan dan pengajuan ke pusat.

"Kami percaya rekonsiliasi ini adalah langkah konkret negara hadir di Papua dengan kesejahteraan dan keadilan sosial," tegas Ferdinando. (*)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved