Pembangunan di Papua Barat Daya
Minimalisir Program Menyimpang di Papua Barat Daya, BPKP Kawan Perencanaan hingga Pelaporan
Visi kepala daerah harus dijabarkan secara sistematis hingga level teknis agar bisa dijalankan secara terukur.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya Edi Sunardi mengatakan, mengawal pembangunan dimulai dari kualitas perencanaan.
Visi kepala daerah harus dijabarkan secara sistematis hingga level teknis agar bisa dijalankan secara terukur.
Baca juga: Tanggung Jawab Besar Menanti DPRP Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Ingatkan 3 Fungsi Pokok
Tahapan penganggaran juga harus efisien, sehingga menghindari potensi pemborosan atau kerugian keuangan negara.
Efisiensi menjadi kunci utama dalam setiap proses penyusunan anggaran pembangunan.
"Tidak boleh ada program mubazir atau tidak berdampak, kami kawal pelaksanaan supaya tidak menyimpang dari perencanaan awal,” kata Edi kepada awak media di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (29/7/2025).
BPKP, lanjutnya, juga mendorong program mengacu pada kerangka acuan kerja dan kontrak.
Selain itu menghindari praktik proyek fiktif maupun pelaksanaan di bawah standar teknis (spek).
“Semua dicatat serta dilaporkan secara akuntabel dan transparan,” ucap Edi.
Baca juga: Temuan Rp6 M di Papua Barat Daya, BPK Belum Buka Detail Instansi Pelanggar, Rahmadi: Nanti Saja
Ia menambahkan, BPKP Papua Barat Daya berupaya memperkuat pengawasan seluruh tahapan pembangunan.
Dimulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan.
Baca juga: Marak Peredaran Beras Oplosan, Ini Hasil Pengawasan di Papua Barat Daya
Seluruh proses harus dipastikan terintegrasi, sehingga target pembangunan lima tahun bisa tercapai sesuai indikator terukur.
"Melalui penguatan tata kelola, diharapkan pembangunan di Papua Barat Daya tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat luas," kata Edi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
KPK Mediasi Sengketa Aset: Pelabuhan Klademak Sorong Kini Milik Pemprov Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Ini 3 Temuan BPK saat Audit Keuangan Pemprov Papua Barat Daya 2024 |
![]() |
---|
Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Demi Pelayanan Publik Lebih Baik |
![]() |
---|
BPK Beri Tambrauw Opini WTP 2024: Bupati Janji Perbaiki Kekurangan dan Fokus Kesejahteraan |
![]() |
---|
KPK Telusuri Praktik Korupsi di Balik Eksplorasi Tambang Nikel Raja Ampat, Dugaan Reinkarnasi IUP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.