Pemkab Sorong

Menyentuh Isu Penting: Pemkab Sorong Perkuat Aturan untuk Lindungi Anak dari Pernikahan Dini

Langkah ini dibahas dalam Forum Multistakeholder Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Aimas, Selasa (12/8/2025).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
LANDASAN HUKUM - Pemerintah Kabupaten Sorong memperkuat landasan hukum untuk mencegah perkawinan anak. Langkah ini dibahas dalam Forum Multistakeholder Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Aimas, Papua Barat Daya, Selasa (12/8/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong memperkuat landasan hukum, mencegah perkawinan anak.

Langkah ini dibahas dalam Forum Multistakeholder Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Aimas, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: TP PKK Kabupaten Sorong Ajak Warga Lawan Malas dan Tanam Sayuran Mandiri

Forum ini merumuskan dua draf regulasi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai pencegahan perkawinan anak. 

Kedua regulasi diharapkan menjadi payung hukum kuat melindungi anak dari praktik pernikahan dini.

Baca juga: Anak-anak Pamer Kostum Unik hingga Sepeda Hias saat Karnaval HUT 80 RI di Kabupaten Sorong

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Sorong, Widiastuti, bilang perkawinan anak adalah masalah serius berdampak luas. 

“Isu ini bukan hanya melanggar hak anak, tetapi juga memicu angka putus sekolah, kemiskinan, bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya. 

Ia berharap regulasi tersebut menjadi pijakan program terarah dan berdampak nyata.

Wakil Bupati Sorong, Sutejo, menyoroti kaitan erat antara perkawinan anak dan stunting.

Baca juga: Tekan Angka Stunting Kabupaten Sorong, Wabup Sutejo Galakkan Gerakan Ini

Menurutnya, pernikahan dini kerap membuat orang tua, khususnya ibu, belum siap mengurus keluarga, berdampak pada tumbuh kembang anak.

"Antara stunting dan perkawinan anak ini bagaikan dua sisi mata uang," katanya.

Baca juga: IPSI Kabupaten Sorong Siap Wujudkan Sekolah Khusus Pencak Silat di 2027-2028

Ia bilang, pernikahan dini membuat orang tua bisa melahirkan tetapi belum mampu mengasuh anak.

Akibatnya, anak berisiko stunting dan generasi menjadi lemah.

“Kami harap Rancangan Perbup segera disahkan demi perlindungan anak di daerah ini.(tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved