DPRK Tambrauw
Penyampaian LKPj 2024: Bupati Tambrauw Ungkap Kinerja Pemerintah di Depan DPRK
Rapat ini membahas dan menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tambrauw tahun anggaran 2024.
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Sidang Paripurna I DPRK Tambrauw Papua Barat Daya dibuka, Rabu (20/8/2025).
Rapat ini membahas dan menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tambrauw tahun anggaran 2024.
Baca juga: Kunjungan Kepala BPS Papua Barat ke Tambrauw: Tinjau Lahan, Matangkan Rencana Kantor Baru
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRK Tambrauw Yan Yosef Sundoy.
Ia secara simbolis menerima dokumen LKPJ dari Bupati Tambrauw.
Baca juga: Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnat Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Profesi Masing-Masing
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnat berharap semua pihak, bersama-sama memperhatikan pembangunan fisik dan non-fisik di Tambrauw.
“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kinerja selama satu tahun anggaran,” katanya.
Ia bilang, penentuan sasaran dalam LKPJ ini didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tambrauw 2023-2026, sejalan visi dan misi jangka panjang.
Baca juga: BPK Beri Tambrauw Opini WTP 2024: Bupati Janji Perbaiki Kekurangan dan Fokus Kesejahteraan
Pembangunan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat, pemerintah daerah yang akuntabel, bersih, dan bermartabat.
“Peningkatkan pelayanan publik professional, mewujudkan pembangunan berbasis konservasi alam dan meningkatkan pelestarian kebudayaan bagi masyarakat adat,” katanya.
Baca juga: Penobatan Wefiani sebagai Kampung Injil di Tambrauw, Gubernur Elisa: Jadi Contoh Daerah Lain
Ia mengatakan, LKPJ ini disampaikan kepada DPRK sebagai fungsi legislasi dan pengawasan.
“Dengan adanya laporan ini, anggota dewan dapat mengetahui sejauh mana pembangunan telah menyentuh langsung masyarakat di Kabupaten Tambrauw,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.