NFRPB

Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar 

Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya. 

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
DEMO PN SORONG - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Sorong, Papua Barat Daya, Senin (25/8/2025). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Protes Persidangan Kasus NFRPB Geser ke Makassar, Massa Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

 Aksi ini menuntut sidang empat anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) tak dipaindahkan ke Pengadilan Negeri Kota Makassar.

Menurut orator aksi, Apei Tarami, demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. 

Baca juga: Sidang Kasus Makar NFRPB Jangan Kabur ke Makassar, Protes Koalisi Masyarakat Papua di Kejari Sorong

Apei menyebut, alasan pemindahan lokasi sidang tidak jelas dan pejabat terkait tidak pernah menemui massa.

"Kami sudah gelar demo di Kejari Sorong, dan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, namun alasan yang tak singkron," ujar Apei kepada TribunSorong.com, Senin (25/8/2025).

Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kejari Sorong. 

Menurut Apei, mereka telah melanggar aturan dengan memindahkan lokasi sidang tanpa alasan kuat, seperti bencana atau gangguan keamanan.

"Kita masyarakat awam paham hukum, jangan tabrak aturan," katanya.

Baca juga: Tersangka dan Barang Bukti Kasus NFRPB Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Sidang Digelar di Makassar

Ia mendesak agar Forkopimda, Kejari Sorong, dan PN Sorong bekerja sesuai tugasnya masing-masing secara independen. 

Meski massa sempat bertemu dengan Ketua PN Sorong, tuntutan mereka terkait kejelasan pemindahan lokasi sidang belum mendapatkan jawaban pasti. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved