- Jalan Merdeka Utara
- Jalan Veteran 1, 2 dan 3
Diketahui, MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin pagi.
Dikutip dari situs resmi MK, gugatan akan diputus pada pukul 10.00 WIB.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Gibran soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun: Ya Ndak Papa