WHO Larang Vape Aneka Rasa, Cegah Kecanduan Nikotin

Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Vape

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International dan British American Tobacco dalam menetapkan strateginya ke depan.

Pelaku industri seperti Imperial Tobacco dan Asosiasi Industri Vaping Inggris mengatakan vape memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan tembakau dan membantu mengurangi dampak buruknya. 

Baca juga: Lanal Nabire Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Pelabuhan Nabire ke Sorong

Sementara rasa adalah kunci dalam mendorong perokok untuk beralih – sebuah posisi yang dianut oleh beberapa pendukung pengendalian tembakau.

Cancer Research UK, misalnya, mengatakan bahwa meskipun rokok elektrik tidak bebas risiko dan hanya boleh digunakan untuk berhenti merokok, tidak ada bukti kuat bahwa rokok elektrik menyebabkan kanker, padahal merokok menyebabkan setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.

Baca juga: Polres Raja Ampat Bakar 807,91 Gram Ganja

Baca Juga: Presiden Meksiko Ingin Rilis UU Anti-Vape, Cek Bahaya Asap Vape Untuk Kesehatan

“Mengatur vape seperti halnya rokok hanya akan memperkuat kesalahpahaman tentang risiko relatif vaping dan mengirimkan pesan yang salah kepada perokok,” kata Marina Murphy, direktur senior urusan ilmiah dan medis di perusahaan vaping ANDS.

Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap Satu Pengedar Sabu ke Kejaksaan Sorong

WHO mengatakan meski risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul WHO Larang Vape Aneka Rasa, Ini Bahayanya