Demo Mahasiswa UNAMIN Sorong

Respons Dekan Fakultas Hukum UNAMIN Sorong soal Demo Mahasiswa Berujung Aksi Represif Aparat

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) Sorong Dr Alwiyah Sakti Rakia bersama Zainudin Madamar, mahasiswa yang jadi korban aksi represif oknum aparat saat berunjuk rasa di depan kantor Polresta Sorong Kota, Rabu (8/5/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) Sorong Dr Alwiyah Sakti Rakia mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar elemen mahasiswa sudah diketahui jajaran civitas akademika.

Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah peserta aksi.

Baca juga: HMI Cabang Sorong Bereaksi soal Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa Pedemo

Baca juga: Kapolresta Sorong Kota Tampung Aspirasi Mahasiswa Pedemo, Jadi Instrospeksi Sikapi Kriminalitas

Menurut Sakti, cara-cara penanganan terhadap demonstran seperti itu tidaklah tepat.

"Kehadiran mahasiswa di Polresta Sorong Kota juga dalam rangka mendukung kepolisian," ujarnya kepada TribunSorong.com, Kamis (9/5/2024).

"Terkait tindakan represif polisi ke sejumlah mahasiswa, nanti kami dalami secara akademik."

Ia menegaskan, dalam aksi semacam ini harusnya aparat bisa lebih memahami soal fungsi mahasiswa sebagai agent of change.

Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa juga membawa kesadaran besar bagi keberlanjutan demokrasi di Kota Sorong.

"Kami merawat serta memberikan subsidi kompetensi dan pengetahuan lalu mereka datang ke sini agar menunaikan fungsinya," kata Sakti.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Rela Basah Kuyup Berunjuk Rasa, Sampaikan Sejumlah Poin Tuntutan

Baca juga: 3 Mahasiswa Jadi Korban Represif Aparat saat Demo di Kantor Polresta Sorong, Bakal Lapor Komnas HAM

Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa ikut menyuarakan gagasan terhadap pemberantasan kriminalitas di Kota Sorong.

Reaksi HMI

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong sebelumnya juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum polisi saat aksi unjuk rasa di depan kantor Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa UNAMIN Sorong Demo Soal Kasus Pembunuhan di Malanu

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Eksekutor Mahasiswa UNAMIN Sorong Pakai Obeng Masih di Bawah Umur

Diketahui, aksi mahasiswa UNAMIN Sorong bertujuan mendorong kepolisian agar menuntaskan persoalan kriminalitas dan minuman keras (miras) yang marak di Kota Sorong.

"Kami sayangkan tindakan aparat saat aksi yang sebenarnya hendak memberi dukungan dalam pemberantasan kriminal," ujar Ketua HMI Cabang Sorong Abdul Qodir Loklomin kepada TribunSorong.com, Kamis (9/5/2023).

Ia menjelaskan, harusnya kehadiran polisi dalam demonstrasi wajib melindungi dan mengayomi massa aksi.

Menurut Abdul, tindakan represif oknum polisi di Polresta Sorong Kota melanggar UUD 1945.

Halaman
12