Dikatakan Andre, Partai Demokrat tetap berpikir positif dan menginginkan KPU tetap mengembalikan angka yang sebenarnya dari 1.348 menjadi 1.408 di Distrik Sorong Barat.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Balon Gubernur Jalur Perseorangan, Syarat 40.083 e-KTP
Dia menjelaskan, jumlah akhir secara keseluruhan di Sorong Barat berjumlah 2.283 dan perolehan secara rengking diraih atas Yosep Kocu.
"Kami minta KPU koreksi itu, sebab dalam SK ada klosul, jika terjadi kekeliruan, maka dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” ujar Andre Lopulalan.
Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya Dorece Kambu mengatakan, sebagai lembaga kultur, pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini.
“Seharusnya hak itu diberikan kepada anak asli Papua tetapi itu sudah bergesar kepada bukan orang asli Papua,” ujarnya. (tribunsorong.com/aldytamnge).