Perselisihan Hasil Pemilu

KPU PBD Buka Suara soal Kisruh Perselisihan Hasil Pemilu Partai Demokrat

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Danie Kambu saat di temui di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya.

TRIBUNSORONG.COM.SORONG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Barat Daya buka suara soal dugaan maladministratif yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong pada Pemilu 2024.

Pasalnya, ketika KPU melakukan pleno penetapan kursi dan calon angota DPRD terpilih, satu calon atas nama Yosep Kocu hilang dan diganti dengan calon dari PSI.

Baca juga: Forum Lintas Suku Ancam Laporkan KPU Kota Sorong ke Polisi, Buntut Dugaan Maladministratif Pemilu

Padahal, pada pleno pertama KPU Kota Sorong sudah menetapkan tiga kursi milik Partai Demokrat.

Baca juga: Dugaan Maladministratif, Partai Demokrat Tidak Dapat Salinan Formulir D Hasil dari KPU Kota Sorong 

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, pihaknya telah mendengar persoalan tersebut dan pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut ke KPU RI.

"Hasil dari pertemuan tersebut kami sudah sampaikan secara berjenjang kepada KPU RI," kata Andarias Daniel Kambu saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/6/2024).

"Ketua dan Anggota KPU RI sudah mengetahui persoalan ini dan kami pun masih menunggu arahan dan petunjuk pimpinan sehingga kami pun juga belum dapat mengambil langkah,"  imbuhnya.

Baca juga: KPU Kota Sorong Diduga Maladministratif, Ini Langkah Demokrat Perjuangkan 1 Kursi yang Hilang

Dia juga mengatakan, KPU Papua Barat Daya akan memanggil komisoner-komisioner KPU Kota Sorong guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah sudah melakukan koordinasi bersama Bawaslu Papua Barat Daya agar memberikan rekomendasi pencermatan hasil keputusan suara dan surat keputusan yang di terbitkan oleh KPU Kota Sorong.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan menanyakan kepada KPU RI sejauh mana terkait keputusan agar ditindaklanjuti.

"Supaya kami juga bisa sampaikan kepada unsur Partai Demokrat Kota Sorong dan juga saudar Yosep Kocu sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat yang merasa di rugikan atas perolehan suara," ucapnya.

Baca juga: KPU Kota Sorong Diduga Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Kota Sorong Bakal Lapor ke DKPP RI

Sebelumnya, Partai Demokrat telah beraudiensi dengan KPU Papua Barat Daya pada Senin, 3 Juni 2024.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya Yongky Fonataba mengatakan, audiensi bersama KPU ini sudah kali kedua.

“Tadi kami beraudiensi. KPU (Papua Barat Daya) sudah berjanji kepada kami akan menelusuri proses dan data,” katanya kepada TribunSorong.com.

"Kemudian, mereka akan memberikan informasi jelas kalau terjadi kesalahan dalam menghitung jumlah akan diberitahukan kepada kami," imbuhnya.

Foto bersama Sekretaris DPD Partai Demokat papua Barat Daya bersama tim di Kantor KPU Papua Barat Daya, Senin (3/6/2024) (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Seketaris Partai Demikrat Kota Sorong Andre Lopulalan menjelaskan, jika hasil pleno KPU Kota Sorong dijadikan sebagai acuan menerbitkan surat keterangan atau SK, maka ada terjadi kesalahan penjumlahan.

Dikatakan Andre, Partai Demokrat tetap berpikir positif dan menginginkan KPU tetap mengembalikan angka yang sebenarnya dari 1.348 menjadi 1.408 di Distrik Sorong Barat.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Balon Gubernur Jalur Perseorangan, Syarat 40.083 e-KTP

Dia menjelaskan, jumlah akhir secara keseluruhan di Sorong Barat berjumlah 2.283 dan perolehan secara rengking diraih atas Yosep Kocu.

"Kami minta KPU koreksi itu, sebab dalam SK ada klosul, jika terjadi kekeliruan, maka dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” ujar Andre Lopulalan.

Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya Dorece Kambu mengatakan, sebagai lembaga kultur, pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini.

“Seharusnya hak itu diberikan kepada anak asli Papua tetapi itu sudah bergesar kepada bukan orang asli Papua,” ujarnya. (tribunsorong.com/aldytamnge).