TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya kunjungan kerja (kunker) selama lima hari di Kabupaten Sorong Selatan.
Agenda kegiatan dalam rangka tugas sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) terkait penyelarasan misi percepatan pembangunan Papua.
Kunker diawali audensi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bertempat di Resto Sagoe, Hotel Mratuwa Sesna, Teminabuan.
Baca juga: Pelatihan Institusional Non Boarding Tahap III/2024 BPVP Sorong Dibuka, Anggota BP3OKP Beri Arahan
Ketua BP3OKP Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw disambut Sekda Dance Nauw bersama jajaran pimpinan perangkat daerah pada Sabtu (19/7/2024).
Hari berikutnya rangakain kegiatan yakni meninjau beberapa obyek fasilitas umum di Sorong Selatan, di antaranya ke Kampung Srer, Distrik Seremuk dalam rangka monitoring evaluasi (monev) dana desa.
Setelah itu mengunjungi Kali Sembra dalam rangka pengembangan dan peningkatan potensi wisata air lokal.
Baca juga: BP3OKP Identifikasi Persoalan Pengangkatan Guru PPPK dari Yayasan, Siapkan Usulan Kebijakan ke Pusat
Rombongan kemudian bergeser ke RSUD Scholoo Keyen, Pasar Kajase Teminabuan, serta Terminal Teminabuan.
Otto Ihalauw menjelaskan, keberadaan BP3OKP buat mengawal satu dari sejumlah instrumen penting dari otonomi khusus (otsus), yaitu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang diatur dalam Perpres 24 Tahun 2023
Terkait tugas BP3OKP pihaknya akan mengecek ke masyarakat apakah program pembangunan telah berjalan tepat sasaran atau belum.
“Kunjungan ke Kampung Srer sebagai langkah uji petik program pemerintah yaitu dana desa. Kami ingin memantau penyerapan anggaran pada empat sasaran program apakah telah tercapai atau belum dari sisi penganggaran dan pelaksanaannya," katanya.
Baca juga: Ratusan PPPK Guru-Nakes Terima SK, Bupati Samsudin Anggiluli Tekan Kasus Stunting dan Putus Sekolah
Menurut Otto, dari laporan Kepala Bappeda Sorong Selatan, pemda telah menyiapkan rencana awal dan rencana pembanguanan jangka panjang daerah (RPJDP) yang mengacu RIPPP.
Oleh karena itu, siapa pun kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, akan mengikuti instrumen yang telah dipersiapkan sesuai RPJPD 20 tahunan yang kemudian dijabarkan melalui rencana aksi lima tahunan yang disebut RPJMD.
“Walaupun rancangan tersebut masih rencana awal, masih perlu ada penyelarasan di tingkat Bappenas dan di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Otto.
Baca juga: Kadis Pendidikan Sorsel Ungkap Progres Sekolah Sepanjang Hari di Distrik Konda
Sebagai badan pengarah, lanjutnya, BP3OKP mempuyai tugas menyisir dari aksi perencanaan kemudian penganggaran.
Tim akan bekerja melalui program prioritas, yaitu Papua Sehat, Cerdas, Produktif, dan Damai.