Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) resmi menetapkan hasil verifikasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keputusan MRPBD, Pasangan ARUS Tak Penuhi Syarat Keaslian OAP
Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru mengakui, surat yang tersebar di publik itu sudah final.
"Ia sudah itu," ujar Paulinus kepada TribunSorong.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/9/2024).
Ia membenarkan, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw sah bukan orang Papua.
"Ia benar AFU-Pit gugur karena genetik bukan dari bapa," katanya.
Baca juga: Tim Verifikasi MRPBD ke Kampung Miyah Tambrauw, Himpun Keaslian OAP Balon Gubernur Gabriel Asem
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, penetapan hasil verifikasi faktual dilaksanakan pada Jumat (6/9/2024) pukul 22.00 WIT.
Keputusan berdasarkan surat nomor 10/MRP.PBD/2024 tentang pertimbangan dan persetujuan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Orang Asli Papua atau OAP.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Ketua MRPBD Alfons Kambu dan 33 Anggota MRPBD yang hadir saat itu.
Baca juga: Verifikasi Faktual Keaslian OAP, 10 Tim dari MPRBD Turun ke Daerah Asal 5 Pasangan Kandidat
Dalam surat tersebut menegaskan bahwa empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sah merupakan OAP.
Adapun bakal pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai OAP, yakni:
- Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw;
- Gabriel Assem-Lukman Wugaje;
- Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje;
- Elisa Kambu-Ahmad Nausrau. (tribunsorong.com/safwan ashari)