Hasil Verifikasi OAP oleh MRPBD

Buntut AFU-Pit Tak Lolos Verifikasi Keaslian OAP, 33 Anggota MRPBD Dilaporkan ke Polda Papua Barat

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota MRPBD foto bersama usai menggelar rapat internal.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti melaporkan 33 anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) ke Polda Papua Barat di Manokwari, Sabtu (11/9/2024).

Baca juga: Tim 17 Pasangan ARUS Tempuh Jalur Hukum terhadap MRPBD, Ajukan PTUN dan Lapor ke Polda

Laporan Polisi (LP) itu terkait keputusan MRPBD yang menyatakan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS) bukan Orang Asli Papua (OAP). 

Perkara ini dipimpin Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwam, Zainudin Patta,  Melkianus Indouw dan Melianus P Yable.

 

Tiga Laporan Polisi dibuat atas nama tiga orang berbeda, masing-masing Abner Sanoy (keluarga AFU), Moh Nasib Baria (keluarga AFU) dan Derek Frengky Tatuta (keluarga Pit).

Baca juga: Terima Dokumen Persyaratan Bakal Paslon dari MRPBD, KPU Papua Barat Daya Lanjut ke Tahap Berikut

Laporan atas nama Abner Sanoy, dengan Nomor: STTLP/B/260/IX/2024/SPKT/Polda Papua Barat, dan Moh Nasib Baria, dengan Nomor: STTLP/B/261/IX/2024/ SPKT/Polda Papua Barat dan Derek Frengky Tatuta, dengan Nomor: STTLP/B/262/IX/2024/SPKT/Polda Papua Barat.

"Mereka (keluarga AFU dan Pit) melaporkan 33 anggota MRPBD karena keputusan yang diambil tidak meloloskan ARUS sebagai OAP," ujar Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwam.

Ia menjelaskan, laporan ini dikirimkan karena para pelapor merasa 33 anggota MRPBD telah melakukan penggelapan asal usul dan tindakan diskriminatif, yang tidak mengakui garis keturunan ibu dari AFU dan Petrus sebagai bagian dari OAP.

“Keputusan MRPBD yang tidak mengakui garis keturunan ibu (matrilineal) sebagai penentu keaslian OAP sangat subjektif dan telah melukai rasa keadilan bagi OAP,” katanya.

Baca juga: Perempuan Papua Suarakan Hak di Atas Tanah Leluhur pada Aksi Damai Sikapi Verifikasi OAP oleh MRPBD

Selain laporan atas dugaan penggelapan asal-usul serta diskriminasi, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti juga menjelaskan, bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan ketika verifikasi faktual dilakukan oleh MRPBD di Raja Ampat dan Sorong maupun di Teluk Bintuni.

“Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh MRPBD ketika mereka melakukan verifikasi faktual, oleh karena itu kami berharap Polda Papua Barat dapat mengembangkan laporan ini menjadi penyidikan,” ucap Yohanes Akwam.

Baca juga: Orator Demo Nilai MRPBD Bukan Lembaga Kultur Tapi Berubah Wujud jadi Lembaga Politik 

Dia menambahkan, laporan ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan keadilan bagi Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw serta menegaskan pentingnya pengakuan terhadap garis keturunan matrilineal dalam penentuan keaslian OAP, tetapi bisa menjadi sebuah preseden tentang keadilan bagi OAP di Tanah Papua. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)