TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau menekankan pentingnya
Kelembagaan adat perlu diperkuat dalam upaya memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Duo “Wugaje” Adu Gagasan soal Cara Berantas Buta Aksara di Papua Barat Daya saat Debat Kandidat
Hal itu disampaikan Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Nomor Urut 3 Ahmad Nausrau dalam Debat Publik Pertama Pilkada Papua Barat Daya di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ahmad Nausrau menyatakan, perihal adat masuk daftar rencana strategis, khususnya dalam hal tumpang tindih kewenangan di antara dewan adat dan lembaga masyarakat adat (LMA).
Pihaknya akan mendorong pembentukan regulasi yang memperkuat peran lembaga-lembaga adat, khususnya Majelis Rakyat Papua (MRP) yang memiliki kewenangan di bawah amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
"MRP harus mendapatkan penguatan dan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Ahmad Nausrau.
Selain MRP, lanjutnya, lembaga adat lainnya, seperti LMA juga akan diberi penguatan melalui peraturan daerah agar memiliki kewenangan yang jelas.
Baca juga: Paslon ESA Usung Program Seribu Hari Pertama Kehidupan dan Peningkatan Layanan Kesehatan
Satu di antara kebijakan utama yang disipakan Pasangan Calon Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA) jika terpilih dalam Pilkada 2024 nanti, yaitu penyediaan anggaran buat membiayai operasional lembaga adat dan peningkatan sumber daya manusia.
"Lewat dukungan anggaran diharapkan mereka mampu mengadvokasi berbagai persoalan di masyarakat yang makin majemuk dan juga tantangan global yang makin berkembang pesat," ucap Ahmad Nausrau. (tribunsorong.com/ismail saleh)