TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menemukan indikasi adanya selisih suara pada 12 tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (9/12/2024).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Sorong Hari Ini 9 Desember 2024, Potensi Hujan Sore Hari
Komisioner Bawaslu Kota Sorong Nirma Tindoi mengatakan, bahwa selisih suara tersebut tersebar di enam distrik di Kota Sorong.
"Kami menemukan selisih suara mulai dari satu hingga sepuluh suara di enam distrik, dan kami telah menyusun laporan untuk diserahkan ke KPU," ujar Nirma.
Ia bilang, temuan tersebut tersebar di beberapa distrik, yakni Distrik Klaurung, Sorong Manoi, Sorong Timur, Sorong Kepulauan, Sorong Utara, dan Distik Sorong Barat.
Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 Molor, Bawaslu Kota Sorong Ancang-ancang Jadikan Temuan
Meskipun Bawaslu Kota Sorong telah melakukan pencermatan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai temuan tersebut.
"Indikasi selisih suara ini terjadi pada daftar pemilihan gubernur dan Wali Kota Sorong di 12 TPS," kata Nirma.
Baca juga: Gerakan Bersih-bersih Sampah, Upaya Pj Wali Kota Sorong Bernhard Gugah Kesadaran Warga soal Banjir
Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah selisih suara tersebut merupakan hasil manipulasi atau hal yang biasa.
"Kami masih menunggu dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan indikasi ini dalam arena pleno," jelas dia. (tribunsorong.com/safwan)