TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Nomor Urut 3 Karel Murafer-Ferdinando Solossa (MuSa) menggelar konferensi pers di Ayla City Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (13/12/2024).
Materinya menanggapi gugatan hasil Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat pada 8 Desember 2024 lalu.
Baca juga: Hasil Pilkada 5 Daerah se-Papua Barat Daya Digugat ke MK, Andarias: KPU Siap Hadapi Persidangan
Hasil pleno menetapkan Paslon MuSa sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Maybrat 2024.
Atas putusan tersebut, dua paslon lain mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua paslon itu yakni, Nomor Urut 1 Kornelius Kambu-Zakeus Momao (KorZa) dan Paslon Nomor Urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay (AMAN).
Gugatan sudah terdaftar di MK, yakni perkara Nomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024 untuk KorZa dan AMAN perkara Nomor 262/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Kami dari Tim Pemenangan MuSa meyakini, perolehan suara sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kami percaya MK akan menolak gugatan," kata Maximus selaku Penasihat Tim Sukses MuSa.
Ia menegaskan, pihaknya siap menghadapi persidangan di MK karena punya tim yang profesional.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Papua Barat Daya 2024 untuk Maybrat Berlangsung Cepat, Bawaslu Beri Catatan PSU
Maximus menyebut telah menyiapkan lima kuasa hukum dalam menjalani persidangan di MK.
"Kami bantah tuduhan, jika ada bukti kami tunggu di MK," ucap Maximus.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Rampung, Ketua KPU Maybrat dan Kapolres: Jaga Kedamaian
Menurutnya, ada empat wilayah besar di Kabupaten Maybrat yang mayoritas pendukung MuSa.
Mereka berasal dari Ayamaru, Aitinyo, Yumases, dan Aifat yang mana dukungannya berkisar 40-50 persen. (tribunsorong.com/angela cindy)