TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kelilingi di depan Bandara Domine Edward Osok (DEO) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Gandeng LPSK dalam Kasus Kematian Kesya Lestaluhu
Kasatlantas Polresta Sorong Kota AKP Priskila Sangkek mengatakan, pelayanan SIM keliling ini terpusat di Jalan Basuki Rahmat.
"Kami melakukan pelayanan perpanjangan SIM keliling ini dengan tujuan agar permudah pelayanan masyarakat Kota Sorong," ujar Priskila kepada TribunSorong.com, Sabtu (1/2/2025).
Maksud pelayanan SIM di depan Bandara DEO Sorong, sebab areal tersebut adalah tempat ramai di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.
Ia menjelaskan, pelayanan ini diperuntukkan buat warga yang mau mengurus perpanjangan SIM A dan C di wilayah Kota Sorong.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Sekat 2 Lokasi pada Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Pengurusan perpanjangan SIM dipatok tarif Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 SIM C.
Biasanya pengurusan SIM A dibanderol Rp120 ribu dan Rp100 ribu untuk SIM C.
"Pelayanan ini khusus buat perpanjangan SIM kalau yang mau buat baru tetap bisa ke loket kantor Lantas Polresta Sorong Kota," katanya.
Priskila menambahkan, dalam pengurusan SIM keliling ini warga hanya diwajibkan agar membawa KTP dan keterangan kesehatan.
Baca juga: Tim Inafis Polresta Sorong Kota Olah TKP Kebakaran di Malanu Kota Sorong
Dalam pelayanan, Satlantas Polresta Sorong Kota akan menyiapkan satu armada Bus, tapi ada dua perangkat yang bisa melayani warga.
"Kalau pelayanan SIM keliling ini memang tetap berbayar, namun harganya tidak mahal seperti perpanjangan di kantor," jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Kota Sorong Diduga Aniaya ABH di SPKT Polresta Sorong Kota
Priskila berharap, pelayanan SIM keliling kali ini animo masyarakat bisa lebih banyak ke loket yang disiapkan di depan Bandara DEO Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)