TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Aktivitas belajar mengajar di SMP YPK 3 Malanu Kota Sorong mendadak terhenti, Rabu (27/8/2025).
Hal itu terjadi setelah adanya aksi pemalangan di lingkungan sekolah sehingga seluruh siswa akhirnya dipulangkan lebih awal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Protes Tahanan NFRPB, Massa Blokade Jalan Utama di Sorong
Pantauan Wartawan TribunSorong.com Angela Cindy di lokasi, para guru mengarahkan siswa-siswi meninggalkan area sekolah demi keamanan.
Suasana sempat ricuh dengan kepanikan orangtua menjemput anak anak mereka, namun tetap terkendali setelah di minta tenang oleh satpam sekolah.
“Kami terpaksa memulangkan anak-anak lebih awal supaya tidak ada hal-hal yang membahayakan mereka,” ucap salah satu guru enggan disebutkan namanya.
Para siswa pun terlihat bergegas pulang bersama teman-temannya.
Sebagian tampak senang karena kegiatan belajar terhenti, namun ada yang merasa kecewa karena jam pelajaran terganggu.
Baca juga: Rapat Tertutup Forkopimda Papua Barat Daya, Bahas Pemindahan Sidang Kasus NFRPB ke Makassar
Siswa kelas VIII Rian Kandami (14) mengaku, senang bisa pulang lebih cepat.
“Bagus saja, soalnya bisa istirahat di rumah. Tadi pelajaran juga membosankan, jadi untung ada alasan pulang cepat,” ucapnya.
Berbeda dengan Rian, siswi lain bernama Maria Yapen (13) justru merasa keberatan.
“Sayang sekali, kami jadi tidak bisa belajar dengan baik. Besok ujian sudah dekat, jadi seharusnya sekolah cari solusi, bukan langsung pulangkan,” katanya.
Baca juga: Keluarga NFRPB Geruduk Polresta Sorong Kota, Tuntut Tahanan Berobat, Kejari: Hanya Kelelahan
Hingga pukul 08.42 WIT, anak yang berjalan kaki terlihat buru buru pulang kerumah, sebagaian juga tampak di bonceng oleh wali atau orang tua masing-masing.
Selain itu, siswa di SMP Negeri 04 Kota Sorong juga dipulangkan lebih cepat imbas aksi pemalangan ini.
Baca juga: Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar
Jalan Diblokade
Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya demo dan blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Aksi ini bentuk protes terhadap empat tahanan kasus NFRPB yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Massa berunjuk rasa di depan Kantor Polresta Sorong Kota sejak pukul 21.00 WIT, dan mencapai puncaknya sekitar pukul 05.00 WIT.
Massa memblokir Jalan Ahmad Yani dengan pohon.
Baca juga: Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar
Mereka membakar kayu hingga ban bekas, hingga sekitar pukul 06.30 WIT.
Sebagian massa tampak berorasi di depan Kantor Polresta Sorong Kota.
Baca juga: Tersangka dan Barang Bukti Kasus NFRPB Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Sidang Digelar di Makassar
Aparat siaga mengenakan pakaian anti huruhara (PHH). (tribunsorong.com/angela cindy)