TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya demo dan blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).
Aksi ini bentuk protes terhadap empat tahanan kasus NFRPB yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Baca juga: Rapat Tertutup Forkopimda Papua Barat Daya, Bahas Pemindahan Sidang Kasus NFRPB ke Makassar
Massa berunjuk rasa di depan Kantor Polresta Sorong Kota sejak pukul 21.00 WIT, dan mencapai puncaknya sekitar pukul 05.00 WIT.
Massa memblokir Jalan Ahmad Yani dengan pohon.
Baca juga: Keluarga NFRPB Geruduk Polresta Sorong Kota, Tuntut Tahanan Berobat, Kejari: Hanya Kelelahan
Mereka membakar kayu hingga ban bekas, hingga sekitar pukul 06.30 WIT.
Sebagian massa tampak berorasi di depan Kantor Polresta Sorong Kota.
Aparat siaga mengenakan pakaian anti huruhara (PHH).
Diclaimer: Hingga berita ini dinaikkan TribunSorong.com masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak terkait.
Foorkopimda Rapat Tertutup
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat Daya dan Kota Sorong, gelar rapat tertutup di Lantai II Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar
Diketahui, rapat tersebut perihal dengan rencana pemindahan empat tahanan kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Kota Sorong ke Kota Makassar.
Pantauan Wartawan TribunSorong.com Safwan Ashari, forkopimda terdiri atas Gubernur Papua Barat Daya, Kapolda Papua Barat Daya, Kabinda, MRPBD, Kejari, Wali Kota Sorong, serta Kapolresta Sorong Kota mulai rapat pukul 08.58 WIT.
Baca juga: Protes Persidangan Kasus NFRPB Geser ke Makassar, Massa Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Sebelumnya, rombongan berkumpul di Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat Daya, namun mereka turun, masuk ruang rapat di Lantai II.
Selang beberapa menit, petugas mulai keluar dan sejumlah staf dan ajudan para pejabat pun dilarang masuk ke dalam saat rapat.
Bertindak memimpin rapat forkopimda yakni Gubernur Elisa Kambu.
Kurang lebih sejam rapat, forkopimda keluar dari ruang rapat Gubernur Papua Barat Daya, namun mereka tak menyampaikan hasilnya.
Baca juga: Tersangka dan Barang Bukti Kasus NFRPB Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Sidang Digelar di Makassar
Saat dikonfirmasi, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengaku, rapat tadi hanya bersifat koordinasi antar forkopimda di sini.
"Itu hanya koordinasi biasa, dan kebetulan saya juga baru datang jadi belum tahu betul terkait dengan hasil rapat," katanya.
Baca juga: Keluarga 4 Tahanan NFRPB Demo di Kantor Polresta Sorong Kota, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan
Elisa menuturkan dirinya belum tahu pasti terkait tahanan kasus NFRPB yang sakit dan dilarikan di RSAD dr Aryoko Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)