Papua Barat Daya

HGU 'Tidur' di Papua Barat Daya Terancam Dicabut! DLHKP Siap Kembalikan Lahan ke Masyarakat Adat

Kepala DLHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengatakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PERTEMUAN - Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Papua Barat Daya pertemuan bersama DLHKP kabupaten/kota di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (8/10/2025). 

Ia berharap, seluruh perangkat daerah di kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi dalam meninjau RTRW masing-masing.

Tujuaanya, agar fungsi kawasan hutan tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Baca juga: Papua Barat Daya Kirim Kafilah ke STQH Nasional XXVIII di Kendari, Begini Pesan Gubernur Elisa Kambu

Di dalam RTRW terdapat dua aspek utama: perubahan luasan kawasan hutan dan pemanfaatan ruang pembangunan non-kehutanan.

Seperti jalan, sekolah, pertanian, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya.

“Jika pembangunan dilakukan di dalam kawasan hutan, maka harus melalui prosedur pelepasan kawasan yang benar,” katanya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved