Pemkab Sorong

Inspektorat Kabupaten Sorong Bongkar Urat Nadi Korupsi Daerah, Sektor Ini Paling Rawan

Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong Ari Wijayanti mengatakan, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor rawan praktik korupsi.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
RAWAN KORUPSI - Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong Ari Wijayanti mengatakan, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor rawan praktik korupsi. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong Ari Wijayanti mengatakan, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor rawan praktik korupsi.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan urat nadi pembangunan daerah,” ujarnya pada acara Sosialisasi Anti Korupsi di ruang rapat Baperlitbang Kabupaten Sorong, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sorong Belum Maksimal, Disperindakop Ungkap Kendalanya

Ari bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, BPKP, dan Inspektorat ditemukan celah dan modus penyimpangan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Ada penggelembungan harga barang dan jasa jauh di atas nilai pasar, serta praktik suap dan gratifikasi dari penyedia kepada panitia pengadaan agar memenangkan proyek.

Baca juga: Pemkab Sorong Sosialisasi Antikorupsi 2 Hari, Bekali PD Aturan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Proyek ditemukan tidak sesuai kualifikasi dan kualitas dalam kontrak kerja, bahkan tanpa mekanisme pendukung lengkap.

“Celah-celah seperti inilah menjadi pintu masuk praktik korupsi,” kata Ari.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 menempatkan Pemkab Sorong masih dalam kategori rentan korupsi.

Hal inilah menjadi perhatian serius bagi setiap perangkat daerah.

Baca juga: 2 Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Bahasa Daerah di Kabupaten Sorong Disahkan

Budaya integritas perlu diperkuat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam hal monitoring, controlling, dan tata kelola. 

“Pengendalian masih lemah dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi belum diimplementasikan secara optimal,” ujarnya.

Baca juga: Asisten Bisnis Siap Bimbing Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sorong

Ari menilai, upaya pencegahan korupsi sejauh ini belum memberikan hasil signifikan. 

Sosialisasi anti korupsi menjadi penting meningkatkan kesadaran pengelola barang dan jasa agar lebih waspada dan taat aturan.

“Pembangunan berkualitas bukan diukur dari megahnya bangunan atau besarnya anggaran, tetapi dari nilai kejujuran di balik setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujarnya.

Baca juga: 45.710 OAP Terdata di Kabupaten Sorong: Disdukcapil Gandeng Tokoh Adat dan Agama untuk Akurasi Data

Korupsi di sektor pengadaan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi merampas hak masyarakat menikmati hasil pembangunan bermutu.

Ari mengajak pengelola barang dan jasa bekerja jujur, profesional, dan bebas dari kepentingan pribadi.

“Mari jadikan pengadaan barang dan jasa sebagai sarana membangun kepercayaan publik,” katanya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved