Jalan Utama Sorong Diblokade

Polisi Bebaskan 15 Warga dalam Demo NFRPB di Sorong, 8 Orang Tetap Ditahan

Simon menambahkan, setelah pembebasan itu pihaknya fokus mendampingi tujuh orang yang  masih ditahan.

|
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
BEBAS - Sebanyak 15 warga yang ditangkap terkait demonstrasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya dibebaskan pihak Polresta Sorong Kota, Jumat(29/8/2025) malam. Mereka tidak memenuhi unsur pidana dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (27/8/2025) yang memprotes pemindahan empat tahanan politik (tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan. 

Berikut daftar nama warga yang dibebaskan dan ditahan polisi terkait aksi demonstrasi

Bebas:

  1. Marlon Rumaropen (27);
  2. Dominggus Adadikam (22);
  3. Ronald Way (27);
  4. Agus Nebore (33);
  5. Josi Wakaf (23);
  6. Wilando Patianakota (23);
  7. Yeheskiel Korwa (15);
  8. Anthoni Howay (19);
  9. Riknal Drimlol (17);  
  10. Alexandro Daam (26);
  11. Sergius Mugu (25);
  12. Jefri Inas (20);
  13. ⁠Yansen Wataray (32);
  14. ⁠Suprianus Asekim (42);
  15. ⁠Refli Iboy (21).

Ditahan:

  1. ⁠Andreas Karet;
  2. ⁠Luis Rumpaidus;
  3. ⁠Nyong Faidiban;
  4. ⁠Mingus Wafom;
  5. ⁠Musa Susim (29);
  6. ⁠Ebis Bisulu;
  7. ⁠Dedi Goram;
  8. ⁠Yance  Wangkri Manggaprauw. (tribunsorong.com/safwan ashari)

 

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved