Jalan Utama Sorong Diblokade
Polisi Bebaskan 15 Warga dalam Demo NFRPB di Sorong, 8 Orang Tetap Ditahan
Simon menambahkan, setelah pembebasan itu pihaknya fokus mendampingi tujuh orang yang masih ditahan.
|
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
BEBAS - Sebanyak 15 warga yang ditangkap terkait demonstrasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya dibebaskan pihak Polresta Sorong Kota, Jumat(29/8/2025) malam. Mereka tidak memenuhi unsur pidana dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (27/8/2025) yang memprotes pemindahan empat tahanan politik (tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Berikut daftar nama warga yang dibebaskan dan ditahan polisi terkait aksi demonstrasi
Bebas:
- Marlon Rumaropen (27);
- Dominggus Adadikam (22);
- Ronald Way (27);
- Agus Nebore (33);
- Josi Wakaf (23);
- Wilando Patianakota (23);
- Yeheskiel Korwa (15);
- Anthoni Howay (19);
- Riknal Drimlol (17);
- Alexandro Daam (26);
- Sergius Mugu (25);
- Jefri Inas (20);
- Yansen Wataray (32);
- Suprianus Asekim (42);
- Refli Iboy (21).
Ditahan:
- Andreas Karet;
- Luis Rumpaidus;
- Nyong Faidiban;
- Mingus Wafom;
- Musa Susim (29);
- Ebis Bisulu;
- Dedi Goram;
- Yance Wangkri Manggaprauw. (tribunsorong.com/safwan ashari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250829_polisi-bebaskan-warga-terlibat-demo-nfrpb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.