Demo di Kota Sorong

Tritura Rakyat Papua Barat Daya Dibacakan Depan Kantor DPR Kota Sorong, Apa Isinya?

Tritura Rakyat berisi, hentikan kekerasan negara, tegakkan akuntabilitas, dan kembalikan martabat adat.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
AKSI - Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam aliansi Cipayung Kota Sorong (HMI, PMII, GMNI, dan HMI-MPO) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Sorong, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam aliansi Cipayung Kota Sorong (HMI, PMII, GMNI, dan HMI-MPO) menggelar aksi demonstrasi, Selasa (2/9/2025).

Aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama, disebut sebagai “Tritura Rakyat Papua Barat Daya”.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Demo, Bergerak dari Kampus UMS Menuju Kantor DPR Kota Sorong

Tritura Rakyat berisi, hentikan kekerasan negara, tegakkan akuntabilitas, dan kembalikan martabat adat.

Ketua Badko HMI Papua Barat-Papua Barat Daya Abdul Kadir Loklomin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap situasi hukum, pendidikan, lingkungan, dan kesehatan di Papua Barat Daya.

“Kami tidak ingin hukum dipakai untuk kepentingan kekuasaan. Penegakan hukum harus berdasarkan keadilan, bukan kepentingan pemerintah atau pihak tertentu,” tegas Abdul Kadir dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak DPRD Kota Sorong segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) independen mengusut kasus penembakan warga sipil di Sorong yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM dan bentuk kekerasan negara.

Selain itu, aliansi mahasiswa juga menuntut Presiden RI mencopot sejumlah pejabat dan aparat di Papua Barat Daya yang dianggap gagal melindungi rakyat, mulai dari unsur Forkopimda, Gubernur Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong, Kapolresta Sorong, hingga Kapolda Papua Barat Daya.

Baca juga: UPDATE Presiden Timur Kecam Pernyataan Presiden Prabowo Subianto

Tuntutan terakhir adalah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. 

Menurut mereka, pengesahan RUU ini penting untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat Papua.

“Identitas masyarakat adat Papua adalah fondasi kultural dan ekologis. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat akan terus berada dalam posisi marginal,” tambah Abdul Kadir.

Aliansi mahasiswa menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, maka rakyat akan menyatakan mosi tidak percaya dengan melakukan penyegelan kantor DPR Kota Sorong. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved