DPRP Papua Barat Daya
DPRP Papua Barat Daya Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Begini Kata Gubernur
DPRP Papua Barat Daya menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2025 di Kota Sorong, Senin (8/9/2025).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - DPRP Papua Barat Daya menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2025 di Kota Sorong, Senin (8/9/2025).
Agenda utamanya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Respons dan Sikap MRPBD-DPRP Otsus Papua Barat Daya Soal Demo Tapol NFRPB di Kota Sorong
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRP Fredrik Frans Adolof Marlissa didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Gubernur Elisa Kambu, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, serta jajaran pemerintah provinsi dan anggota DPRP.
Baca juga: DPRP Papua Barat Daya Desak Pemda Tindak Tegas 4 Perusahaan Galian C Penunggak Pajak Miliaran Rupiah
Dalam arahannya, Gubernur Elisa Kambu menekankan, pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengajak DPRP untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Elisa, sidang paripurna ini bukan hanya forum pertanggungjawaban, tetapi juga sarana memperkuat pembangunan bersama di provinsi baru tersebut.
Ia berharap proses ini akan memperkaya kolaborasi dan persatuan dalam membangun Papua Barat Daya.
"Mari terus semangat untuk mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Elisa Kambu.
Baca juga: Proses Dugaan Korupsi Seragam DPRP Disebut Setop, Eks Kapolresta Sorong Kota Jawab Tudingan Senator
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting mendorong tata kelola keuangan daerah transparan dan mempererat kerja sama antara pemerintah dan DPRP dalam membangun Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.