DPR Kota Sorong

Fraksi Otsus Soroti Keberpihakan APBD 2024 pada Orang Asli Papua

APBD secara substantif harus mengakomodasi pengakuan, perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan bagi OAP.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
FRAKSI KELOMPOK KHUSUS - Fraksi Kelompok Khusus DPR Kota Sorong mendesak agar implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 lebih memihak pada masyarakat Orang Asli Papua (OAP). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Kelompok Khusus DPR Kota Sorong mendesak agar implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 lebih memihak pada masyarakat Orang Asli Papua (OAP). 

Baca juga: Sorotan Fraksi APPSA terhadap Pertanggungjawaban APBD Kota Sorong 2024

Desakan ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2024.

Anggota Fraksi Kelompok Khusus Robert Malaseme menegaskan, bahwa keberadaan fraksinya didasarkan pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan berbagai aturan turunannya. 

Oleh karena itu, APBD secara substantif harus mengakomodasi pengakuan, perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan bagi OAP.

Baca juga: DPRD Kota Sorong Soroti APBD Surplus Rp55 Miliar, Minta Pemerintah Perhatikan Rekomendasi BPK

Berdasarkan laporan realisasi, Fraksi Kelompok Khusus menilai pelaksanaan APBD 2024 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1,264 triliun dan belanja Rp1,208 triliun. 

"APBD harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua di Kota Sorong. Itulah komitmen yang terus kami kawal melalui Fraksi Kelompok Khusus," katanya.

Baca juga: Tak Hanya Kritik, Fraksi PKS DPR Kota Sorong Beri Saran Strategis Atasi Masalah APBD

Meskipun demikian, fraksi ini memberikan beberapa catatan penting.

Rekomendasi Fraksi Kelompok Khusus

  1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemerintah Kota Sorong didorong untuk terus meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan inovatif.
  2. Prioritas Belanja Langsung: Fraksi berharap agar belanja langsung yang bersumber dari kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) ke depan lebih menyentuh masyarakat OAP. Prioritas ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta affirmative action (kebijakan afirmatif). (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved