Sidang Dugaan Makar NFRPB
Eksepsi Terdakwa NFRPB: Kami Tidak Bentuk Negara, Status Papua Masih Nederlands Nieuw Guinea
Sidang kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dengan empat terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sidang kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dengan empat terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan.
Agenda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari para terdakwa.
Baca juga: Jika 4 Terdakwa NFRPB Tidak Pindah Sidang di Sorong: Kami Akan Demo Terus
Penasihat hukum terdakwa Yan Christian Warinussy mengatakan, keempat kliennya membantah semua dakwaan jaksa, termasuk tuduhan makar dan permufakatan jahat.
Para terdakwa, yang diidentifikasi dengan inisial AGG, PR, MS, dan NM, menyatakan mereka hanya diminta mengantar surat kepada pemerintah daerah, termasuk Gubernur, Wali Kota Sorong, Polresta Sorong Kota, Kapolda Papua Barat Daya, dan TNI.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus NFRPB di PN Makassar, Berikut Isi Dakwaan JPU Kejari Sorong
Mereka mengaku pengantaran surat itu awalnya berjalan aman, hingga kemudian muncul perintah penangkapan dan penggeledahan di rumah salah satu terdakwa, AGG.
Para terdakwa juga menjelaskan bahwa pakaian berlogo NFRPB yang mereka kenakan dipakai saat aksi demonstrasi menentang rasisme di Sorong, bukan untuk tujuan makar
“Keempat terdakwa juga membantah tuduhan permufakatan jahat,” katanya.
Lanjut Yan, terdakwa berpendapat bahwa wilayah Papua, dari Sorong hingga Merauke, adalah bagian dari Nederlands Nieuw Guinea yang statusnya belum jelas karena belum ada kesepakatan final.
Mereka merasa tidak pernah membentuk negara, melainkan hanya berpegang pada status historis wilayah tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Catat 20 Warga Sipil Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Aksi Demo Tapol NFRPB di Sorong
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Respons Cepat Pemerintah Distrik Mariat: Atasi Banjir dan Lacak Buaya yang Resahkan Warga |
![]() |
---|
Dituding Beri Kesaksian Palsu, Eks Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Wali Kota Sorong Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Jika 4 Terdakwa NFRPB Tidak Pindah Sidang di Sorong: Kami Akan Demo Terus |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Selasa 16 September 2025: Lulus Mulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.