DPR Kota Sorong
Pandangan Fraksi Golkar DPR Kota Sorong Terkait Perubahan Anggaran 2025
Menurut Fraksi Golkar, KUA dan PPAS adalah pondasi utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Golkar DPR Kota Sorong menyampaikan pandangannya terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus pada Akuntabilitas Keuangan Daerah
Pandangan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar David Hehanussa dalam Rapat Pleno XIX Paripurna XXII DPR Kota Sorong, Selasa (23/9/2025).
Menurut Fraksi Golkar, KUA dan PPAS adalah pondasi utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Baca juga: 5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot
Fraksi Golkar menegaskan bahwa di balik setiap naskah anggaran, ada tanggung jawab besar untuk memaksimalkan potensi, memperbaiki kelemahan.
“Dan menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat Kota Sorong,” kata David.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya menyinkronkan dokumen keuangan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta visi dan misi kepala daerah.
“Tujuannya adalah untuk menghindari inefisiensi dan ketidaktepatan sasaran dalam kebijakan,” ujarnya.
Baca juga: Tak Hanya Kritik, Fraksi PKS DPR Kota Sorong Beri Saran Strategis Atasi Masalah APBD
Terkait perubahan APBD 2025, Fraksi Golkar menyoroti kenaikan anggaran dinilai harus berada dalam batas kewajaran.
“Kenaikan anggaran harus diimbangi dengan ketegasan dalam mengejar target penerimaan,” ucapnya.
Baca juga: Paripurna DPR Kota Sorong Tetapkan Ketua Defenitif
Fraksi Golkar meminta Pemkot Sorong melakukan evaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkala, minimal setiap bulan.
Hal ini dianggap penting untuk mendeteksi potensi hambatan sejak dini.
“Pemerintah juga didorong untuk membangun sistem monitoring yang transparan dan akuntabel di setiap proses, mulai dari perencanaan hingga pelaporan anggaran,” jelasnya.
Tambahan anggaran yang diusulkan diminta agar benar-benar diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di sisa tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Fraksi Golkar berharap perubahan KUA-PPAS ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, serta menghadirkan tata kelola yang disiplin, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Bupati Raja Ampat Angkat Suara Soal Pembakaran Rumah Bantuan Pemkab di Halmahera Tengah Malut |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Kota Sorong Tingkatkan Kemampuan ASN melalui Sosialisasi e-Kinerja |
![]() |
---|
Air Mata Dembele di Paris: Sang Sayap Prancis Ukir Sejarah, Bawa Pulang Ballon d'Or 2025 |
![]() |
---|
Paus Leo XIV Sambut 200 WNI dalam Audiensi Khusus di Istana Vatikan |
![]() |
---|
Satlantas Polres Maybrat Tertibkan Pengendara, Kedepankan Teguran Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.