Kasus Ketenagakerjaan: Yayasan Misool Ekosistem Restorasi Minta Maaf dan Janji Tindakan Tegas

Yayasan Misool Ecosystem Restoration (MER) klarifikasi permasalahan ketenagakerjaan, melibatkan beberapa mantan karyawan, termasuk ECL dan SMVP.

|
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
KLARIFIKASI - Yayasan Misool Ekosistem Restorasi (MER) menggelar konferensi pers mengenai permasalahan ketenagakerjaan di kantor yasayan, Puncak Arfak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (8/10/2025). 

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong memeriksa Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial DN, Senin (8/9/2025).

Ia diduga bekerja secara ilegal di Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (Yayasan MER) atau Misool Foundation. 

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Adib Adityawan mengatakan, pemeriksaan sekitar lima jam berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Jalan Masjid Raya, HBM, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Selama pemeriksaan, DN didampingi kuasa hukum dari PT MER, Liston Habonaran Simorangkir (LHS). (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved