DPR RI

Ketua Baleg DPR RI Sebut Masukan dari Papua Barat Daya soal RUU PIP Punya Nilai Strategis

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2025),

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
KETUA BALEG DPR RI - Ketua Badan Legislasi (Baleg), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bob Hasan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2025). Ia mengatakan, kunker merupakan bagian agenda nasional Baleg DPR RI guna menghimpun masukan dari berbagai daerah, terrmasuk wilayah kekhususan seperti Aceh dan Papua. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2025),

Kunker merupakan bagian agenda nasional Baleg DPR RI guna menghimpun masukan dari berbagai daerah, terrmasuk wilayah kekhususan seperti Aceh dan Papua.

Baca juga: Baleg DPR RI Bahas RUU BPIP di Papua Barat Daya, Upaya Nasional Perkuat Dasar Ideologis di Daerah

Tujuannya menyerap pandangan dan masukan masyarakat terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, masukan dari Papua Barat Daya memiliki nilai strategis, karena menyoroti isu-isu fundamental seperti toleransi, harmonisasi sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mendengar pandangannya sangat khas, terutama terkait toleransi dan harmoni kehidupan antarumat beragama. Selain itu juga menyentuh aspek kesejahteraan sosial dan keadilan politik," ujarnya.

 

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, pembinaan ideologi Pancasila bukan sebatas kajian sejarah, harus menyesuaikan perkembangan demokrasi dan dinamika sosial bangsa.

Indonesia berkembang, sehingga pembinaan ideologi harus berjalan seiring demokrasi politik, ekonomi, dan sosial yang terus tumbuh.

Baca juga: Anggota DPR RI Monitoring MBG di Kota Sorong, Buah Diiris Tipis dan Masakan Tak Sesuai Ekspektasi

Menurut Bob Hasan, pembahasan RUU PIP mencapai sekitar 80 persen.

"Progres tersebut diperoleh melalui berbagai rapat dengar pendapat dan kunjungan ke sejumlah daerah, termasuk daerah otonomi khusus seperti Aceh dan Papua," katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved