Layanan Publik

Satpol PP Tertibkan PKL dan Spanduk di Kawasan Kota Sorong, Berikut Giliran ASN dan Pelajar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima dan spanduk di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025).

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima, dan spanduk di taman Sorong City serta trotoar di jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 
Ringkasan Berita:
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima dan spanduk di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025).
  • Kepala Bidang Satpol PP Papua Barat Daya Frans S Thesia mengatakan, kegiatan ini sesuai instruksi peraturan daerah (Perda).
  • Penertiban bermaksud memperluas jaringan irigasi dari endapan, sehingga bisa teraliri oleh limpasan air banjir.
  • Ke depan pihaknya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) dan anak sekolah yang berkeliaran saat jam kerja

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima dan spanduk di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025).

Penertiban fokus di Taman Sorong City dan trotoar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong.

Baca juga: Monev Lokasi Intervensi Keamanan Pangan di Kota Sorong, Pengawasan Perlu Diperluas

Kepala Bidang Satpol PP Papua Barat Daya Frans S Thesia mengatakan, kegiatan ini sesuai instruksi peraturan daerah (Perda).

"Kita mau memberi efek jerah kepada seluruh masyarakat, sehingga tak lagi menghalangi akses pejalan kaki di ruang terbuka," ujar Frans kepada TribunSorong.com.

Pihaknya menyatakan, penjualan di trotoar atau areal taman justru mengambil hak dari masyarakat lain.

Frans menyarankan agar pembukaan lapak dan spanduk, harusnya diposisikan di lokasi yang telah diatur peraturan pemerintah.

"Masalah ini harus dikasih langkah tegas, agar wajah Ibu Kota Papua Barat Daya bisa tetap indah dipandang oleh warga," katanya.

Baca juga: TP PKK Kota Sorong Kunjungan ke SLB, Beri Bantuan Dukung Siswa Berkebutuhan Khusus

Belum lama ini, pihaknya telah menertibkan pedagang dan spanduk di areal Kilometer 9 hingga Kilometer 12 Kota Sorong.

Penertiban bermaksud memperluas jaringan irigasi dari endapan, sehingga bisa teraliri oleh limpasan air banjir.

Baca juga: BPKB dan STNK Pikap L300 Hilang di Sekitaran Kota Sorong

Tak hanya itu, ke depan pihaknya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) dan anak sekolah yang berkeliaran saat jam kerja. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved