Illegal Logging di Papua Barat Daya

Masyarakat Adat Ungkap Pola Praktik Illegal Logging di Papua Barat Daya: Beraksinya Malam Hari

Praktik pembalakan liar (illegal loggin) masih ditemukan di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
ILLEGAL LOGGIN -- Praktik pembalakan liar (illegal loggin) terus terjadi di wilayah hutan adat di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025).(tribunsorong.com/safwan) 

Ia berpesan, aktor-aktor yang ikut membeking praktik ini harusnya bisa sadar dan menyelamatkan alam, dan jangan melindungi pelaku kejahatan.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo telah menginstruksikan jajaran menindak tegas pelaku illegal loggin di areal Hutan Desa Kampung Bariat, Sorong Selatan.

Baca juga: Akses Ekstrem 2 Kampung di Sorong Selatan: Tertusuk Duri Sagu dan Tenggelam di Lumpur

Diketahui, aktivitas penebangan pohon pada bulan Agustus 2025, tercatat sudah 150-an pohon damar yang ditebang oleh para pelaku illegal logging di Hutan Desa, Kampung Bariat.

"Praktik illegal logging ini tak dapat dibiarkan, saya tidak membenarkan hal itu terjadi," ujar Gatot kepada TribunSorong.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Pendataan OAP Sorong Selatan Terganjal Anggaran Provinsi, Kepala Dukcapil: Kami Hanya Menunggu

Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya akan segera turun ke lokasi agar memfollow up kasus tersebut.

"Saya minta kepada siapapun tidak boleh lagi melakukan kegiatan illegal logging, sebab itu akan berdampak merusak hutan," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved