TOPIK
Polisi Gerebek Praktik Aborsi di Sorong
-
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Lestari Abusama, memastikan proses tahap dua berjalan.
-
Satreskrim Polresta Sorong Kota terus mendalami kasus praktik aborsi ilegal di Jalan Frans Kaisiepo, Kilometer 7, Kota Sorong.
-
Dalam proses penyelidikan, sambung dia, pihak kepolisian telah memeriksa total delapan orang saksi.
-
Setelah kasus ini mencuat, sejumlah pasien mulai buka suara dan mengungkap pengalaman mereka saat menjalani proses aborsi di rumah tersebut.
-
Rumah berukuran sekitar 6x9 meter tersebut berada di tepi Jalan Frans Kaisiepo, namun tampak privat karena pagar besi dilapisi mika berwarna hijau.
-
Ansi, ibu rumah tangga di dekat tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, sosok bidan Df alias Defi (49) dan asistennya Desi (47) cukup tertutup.
-
Praktik terlarang itu sudah dijalankan oleh keduanya sejak tahun 2020 dan baru berhasil dibongkar beberapa hari sebelum penggerebekan dilakukan.