Polisi Gerebek Praktik Aborsi di Sorong
Kesaksian Warga soal Praktik Aborsi Oknum Bidan di KM 7 Kota Sorong yang Sudah Berlangsung 5 Tahun
Ansi, ibu rumah tangga di dekat tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, sosok bidan Df alias Defi (49) dan asistennya Desi (47) cukup tertutup.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat aborsi di Kilometer 7, Distrik Malaimsinsa, Kota Sorong, Papua Barat Daya menggegerkan warga sekitar, Senin (23/6/2025).
Ansi, ibu rumah tangga di dekat tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, sosok bidan Df alias Defi (49) dan asistennya Desi (47) cukup tertutup.
"Orangnya kurang bersosialisasi dengan tetangga di kompleks. Biasanya orang-orang berkunjung siang, mereka parkir di dalam pagar," kata Ansi kepada awak media.
"Kami sering lihat ada anak muda dan orang tua masuk, tapi kami pikir mungkin ada acara atau kumpul keluarga di dalam rumah."
Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong Digerebek, Pasien Capai Ratusan dari Mahasiswa hingga PNS
Menurut Ansi, pemilik rumah biasanya memutar lagu cukup keras saat ada yang berkunjung, sehingga warga sekitar menyangka ada acara keluarga biasa.
Beroperasi lima tahun
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama lima tahun di Kilometer 7.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto yang menyatakan bahwa dua orang perempuan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah bidan Df alias Defi (49) dan asistennya, Ds alias Desi (47).
Menurut Happy, praktik terlarang itu sudah dijalankan oleh keduanya sejak tahun 2020 dan baru berhasil dibongkar beberapa hari sebelum penggerebekan dilakukan.
“Dari pengakuan tersangka, jumlah pasien yang telah menjalani aborsi di tempat mereka mencapai kurang lebih 120 orang,” ujar Happy.
Ia menjelaskan, polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam praktiknya, tarif yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi bervariasi tergantung pada usia kandungan, yakni berkisar Rp1,5 juta hingga Rp4 juta.
“Para pasien yang datang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pegawai negeri,” ungkap Happy.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk alat medis, obat-obatan, serta beberapa janin hasil aborsi. (tribunsorong.com/safwan ashari)
aborsi
Kota Sorong
Papua Barat Daya
mahasiswa
Polresta Sorong Kota
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
Gubernur Papua Barat Daya Resmikan Kantor Samsat Maybrat dan Pimpin Apel Pagi |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Genjot Ekspor Non-Migas, Fokus pada Produk Laut dan UMKM |
![]() |
---|
Kejahatan Dunia Maya Makin Masif, PMII Dorong Literasi Digital hingga Pelosok Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Misi Dagang di Kota Sorong, Jawa Timur Bawa Produk Unggulan untuk Pasar Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.