Polisi Gerebek Praktik Aborsi di Sorong

UPDATE Pasien Bongkar Pengalaman Mengerikan di Tempat Praktik Aborsi Ilegal Kota Sorong

Setelah kasus ini mencuat, sejumlah pasien mulai buka suara dan mengungkap pengalaman mereka saat menjalani proses aborsi di rumah tersebut.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
TKP ABORSI - Rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi di Jalan Frans Kaisiepo, Kilometer (KM) 7, Kota Sorong Papua Barat Daya digerebek polisi, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Frans Kaisiepo, Kilometer 7, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya terbongkar setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polresta Sorong Kota.

Baca juga: Kondisi Rumah Praktik Aborsi di Kota Sorong, Tertutup hingga Temuan Barang Bukti Belum Dikubur

Penggerebekan ini menguak praktik aborsi yang diduga telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pasien dari berbagai latar belakang. 

Setelah kasus ini mencuat, sejumlah pasien mulai buka suara dan mengungkap pengalaman mereka saat menjalani proses aborsi di rumah tersebut.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Praktik Aborsi Oknum Bidan di KM 7 Kota Sorong yang Sudah Berlangsung 5 Tahun

Salah satu pasien, Bunga (nama samaran) seorang perempuan berusia 28 tahun mengaku memilih melakukan aborsi karena belum siap memiliki anak. 

Ia sempat berkonsultasi dengan dokter, namun ditolak karena usia kandungannya sudah memasuki fase pembentukan janin.

“Setelah ditolak, saya coba cari-cari informasi tempat aborsi di Sorong. Akhirnya saya dengar soal praktik bidan DF alias Defi di Kilometer 7,” ujar Bunga kepada TribunSorong.com, Selasa (24/6/2025).

Bunga mengaku datang langsung ke rumah praktik tersebut bersama seorang temannya. 

Sesampainya di sana, ia langsung diarahkan ke sebuah kamar di bagian depan rumah, tempat proses kuret dilakukan oleh bidan Defi.

“Alat dimasukkan ke organ saya, dan saat janin keluar rasanya sakit sekali,” kenangnya.

Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong Digerebek, Pasien Capai Ratusan dari Mahasiswa hingga PNS

Selama melakukan praktik ilegal tersebut, bidan Defi dibantu oleh seorang asisten berinisial DS alias Desi. 

Ketika ditanya terkait izin praktik dan dokumen medis, bidan Defi mengaku semua dokumennya sudah hanyut dan tidak tersisa.

“Dari pengakuannya, ia sudah menangani lebih dari 120 pasien, tapi katanya dia lupa siapa saja,” ujar Bunga.

Menurut pengakuan Defi kepada para pasien, kebanyakan perempuan yang datang untuk aborsi adalah mahasiswi, petugas medis, ibu rumah tangga, hingga pegawai negeri. 

Mereka umumnya menjadi korban pergaulan bebas dan tidak mendapat tanggung jawab dari pasangan laki-laki.

Baca juga: Politisi PDI-P Abner Jitmau Tutup Usia, Anggota Dewan 3 Periode hingga Calon Wali Kota Sorong 2024

Anggrek (nama samaran), pasien lain berusia 30 tahun juga mengaku menjalani aborsi di tempat tersebut. 

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved