TOPIK
Unjuk Rasa Guru PPPK Papua Barat Daya
-
Ia berujar, rencananya surat edaran kementerian akan keluar sore hari ini.
-
Geisler mengaku, selama lima bulan pada 2022 lalu para guru PPPK se-Papua Barat belum mendapatkan haknya.
-
Menurutnya, antara PPPK dan PNS saat ini posisinya sederajat, yakni sama-sama berstatus sebagai pegawai.
-
Sejak awal 2023 hingga saat ini katanya para guru PPPK belum merasakan kemerdekaan dalam bentuk gaji.
-
Ia mengaku sejak awal 2023 hingga kini, dirinya dan seluruh PPPK dari Papua Barat yang ditempatkan di wilayah Sorong Raya belum mendapatkan gaji.
-
Meski begitu, pantauan TribunSorong.com, tidak ada satupun aparat keamanan berada di kantor Gubernur.
-
Demonstran berkumpul dari alun-alun Kabupaten Sorong, Taman Deo Sorong, kemudian massa menuju ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya.