Alfamart di Malaka NTT Pasarkan Produk UMKM Lokal, Ini Syarat Daftarnya
“Sesuai dengan visi perusahaan yakni berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, maka kami ingin senantiasa bermitra dengan UMKM,” katanya.
Kelima, memiliki izin legalitas usaha dan produk.
Keenam, memiliki jaringan distribusi yang baik.
Ketujuh, memiliki komitmen kuat terhadap kualitas produk.
Kedelapan, memberikan harga terbaik agar bisa bersaing dengan produk lain, diutamakan menetapkan harga yang lebih murah dari pada item reguler sejenis.
Kesembilan, produk yang ditawarkan lolos uji laboratorium secara berkala.
Kesepuluh, produk akan selalu dievaluasi dari sisi penjualan, tingkat pemenuhan permintaan dan akan diskontinyu jika tidak sesuai dengan standar yang ditentukan perusahaan.
Dukungan Alfamart terhadap para pelaku UMKM ini, lanjutnya, juga akan diwujudkan dalam bentuk kerja sama tenan di halaman toko.
“Pelaku UMKM Betun nanti silahkan pengajuan untuk berjualan di halaman toko Alfamart. Tarifnya sangat terjangkau sebab hanya digunakan untuk membayar biaya listrik, air, dan kebersihan,” katanya.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM lokal pemula yang ingin berwirausaha.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.