Pemprov PBD

Kunker DPD RI ke Papua Barat Daya, Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK

Kunker kali ini, DPD RI pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di lantai 3 kantor gubernur.

|
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KUNKER DPD RI - Komite IV DPD RI kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (18/11/2025). Kunker kali ini, DPD RI pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di lantai 3 kantor gubernur. 

Ringkasan Berita:
  • Pertemuan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
  • Pemerintah provinsi berupaya menyelesaikan rekomendasi BPK, baik bersifat administrasi maupun belanja modal.
  • Komite IV DPD RI akan membawa masukan daerah dalam rapat konsultasi bersama BPK RI.
  • BPK Perwakilan tidak memiliki kewenangan pemutihan asset karena itu, DPD RI membawa persoalan ke BPK RI agar diberikan penyelesaian administratif.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komite IV DPD RI kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (18/11/2025).

Kunker kali ini, DPD RI pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di lantai 3 kantor gubernur.

Baca juga: DPD RI Soroti Lambannya Penomoran Raperda di Pemprov Papua Barat Daya

Pertemuan dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Daya Ahmad Nausrau bersama Wakil Ketua I Komite IV DPD RI Novita Anakotta dan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Mamberob Rumakiek.

Wagub Ahmad Nausrau mengatakan, pertemuan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Baca juga: Dinkes P2KB Papua Barat Daya Gelar Workshop Perencanaan Kebutuhan Kontrasepsi

Pemerintah provinsi berupaya menyelesaikan rekomendasi BPK, baik bersifat administrasi maupun belanja modal.

“Target kita sampai Desember, seluruh temuan LHP BPK 2024 harus selesai 100 persen,” kata Ahmad.

Wagub menyoroti temuan signifikan di kabupaten/kota salah satunya Kabupaten Sorong.

Kabupaten ini sebelumnya meraih opini WTP berturut-turut namun kemudian turun menjadi TW hingga WDP akibat kasus hukum melibatkan penjabat bupati serta temuan pada aspek pengelolaan aset.

“Pemerintah daerah kini serius pembenahan agar opini dapat kembali meningkat,” ujarnya.

Baca juga: Personel Polda Papua Barat Daya Sabet 2 Medali Turnamen Silat di Kota Sorong, Kapolda Apresiasi

Wakil Ketua I Komite IV DPD RI Novita Anakotta mengatakan, Papua Barat Daya daerah otonomi baru, sehingga memiliki dinamika dan tantangan berbeda membuat Komisi IV kunker.

“Kami perlu mendapatkan masukan dari provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Atensi Penanganan Tipikor Pengadaan Pakaian Dinas DPRP di Polresta

Novita menyebut tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan, meski tingkat penyelesaiannya masih harus ditingkatkan.

“Untuk provinsi, tindak lanjutnya belum terlalu maksimal, namun sudah ada komitmen kuat dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komite IV DPD RI akan membawa masukan daerah dalam rapat konsultasi bersama BPK RI.

“DPD hadir sebagai representasi daerah. Kami akan menyuarakan harapan dan persoalan terkait tata kelola keuangan di Papua Barat Daya,” ucap Novita.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved