Pertanahan

Program Reforma Agraria 2025 di Kota Sorong, Sertipikat Instrumen Penting untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Sorong menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025, Senin (17/11/2025).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
REFORMA AGRARIA - Pemerintah Kota Sorong menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan di Ruang Anggrek, lantai II kompleks kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya dibuka Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Ruddy R. Laku. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025, Senin (17/11/2025).

Kegiatan di Ruang Anggrek, lantai II kompleks kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya dibuka Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Ruddy R. Laku.

Baca juga: Kanwil BPN Papua Barat Target 5 Ribu Penerbitan Sertipikat PTSL di Papua Barat Daya

Ia mengatakan, rakor bertujuan memastikan seluruh program reforma agraria berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan saran konstruktif demi penyempurnaan program ke depan,” kata Ruddy Laku.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sertipikat tanah merupakan instrumen yang dapat memperkuat ekonomi keluarga, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui program reforma agraria, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melaksanakan berbagai langkah seperti inventarisasi, pendataan, hingga penataan objek agraria.

Baca juga: Wagub Ahmad Nausrau Dorong Peran IPPAT Ciptakan Kepastian Hukum Pertanahan di Papua Barat Daya

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan, keadilan sosial, dan mendukung pembangunan masyarakat di Kota Sorong.

"Kami berharap sertipikat yang telah diterbitkan dapat digunakan sebaik mungkin," ujar Ruddy Laku.

Baca juga: Upaya Proteksi Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Kota Sorong Launching Sertipikat Elektronik

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sorong mendukung reforma agraria, baik melalui regulasi, pendampingan, maupun integrasi program pembangunan daerah.

Reforma agraria merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (tribunsorong.com/ismail saleh)

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved