Pemilu 2024 di Sorong Selatan

Daftar Pemilih Sementara di Sorong Selatan 51.961 Jiwa, Cek Nama Sudah Terdaftar atau Belum

Ia melanjutkan, setelah penetapan DPS, tahapan selanjutnya mengumumkan kepada masyarakat serta memberi kesempatan menyampaikan sanggahan.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
FREEPIK.COM
Ilustrasi pemungutan suara. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024.

"DPS Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya sebanyak 51.961 jiwa," ujar Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sorong Selatan Nahum Krimadi kepada TribunSorong.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Panwaslu Distrik Kabupaten Sorong Simulasikan Penanganan Pelanggaran Pemilu

Ia melanjutkan, setelah penetapan DPS, tahapan selanjutnya mengumumkan kepada masyarakat serta memberi kesempatan menyampaikan sanggahan.

"Setelah 12 hari pengumuman selanjutnya masa sanggahan dan perbaikan. Setelah itu KPU mengumumkan lagi DPS perubahan yang kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Nahum Krimadi.

Baca juga: Laporkan Penyelenggara Pemilu Nakal, Plt Ketua KPU Papua Barat Daya: Jangan Takut!

Dirinya mendorong masyarakat agar mengecek terkait data diri melalui laman website, yakni https://cekdptonline.kpu.go.id.

"Masukkan data diri berupa NIK (nomor induk kependudukan) atau paspor, maka akan muncul data diri yang bersangkutan," ucap Nahum Krimadi. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved