Pemilu 2024 di Sorong Selatan
Laporkan Penyelenggara Pemilu Nakal, Plt Ketua KPU Papua Barat Daya: Jangan Takut!
Jangan menciptakan konflik berkepanjangan usai pemilihan karena setelah berlangsungnya pemilu maka langkah selanjutnya adalah membangun negeri.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati meminta masyarakat melaporkan penyelenggara Pemilu 2024 bila terbukti bersalah.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh KPU, PPS, dan KPP, laporkan. Jangan takut!” katanya, Senin (10/4/2023).
"Bila mereka kerja secara baik serta didukung oleh dari masyarakat maka Pemilu akan berjalan aman dan sukses."
Baca juga: SMA dan Kampus di Sorong Selatan Sasaran Sosialisasi Pemilu 2024, Masih Banyak Belum Tahu Tahapan
Menurut Fatmawati, terdapat 18 partai politik kontestan Pemilu 2024 yang akan mengikuti pemilihan di Papua Barat Daya.
Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar penyelenggaraan sukses.
Baca juga: Bendera Kirab Pemilu Tiba di Teminabuan, Nahum Krimadi: Siap Sukseskan Pemilu 2024
Jangan menciptakan konflik berkepanjangan usai pemilihan karena setelah berlangsungnya pemilu langkah selanjutnya adalah membangun negeri.
Baca juga: Pemilih di Distrik Sorong Manoi Terbanyak, Hasil Pleno DPS Pemilu Serentak 2024 Kota Sorong
Khusus di Kabupaten Sorong Selatan, kata Fatmawati, jumlah kursi DPRD yang diperebutkan sebanyak 20 kursi.
"Setiap parpol akan mengajukan calonnya masing-masing. Tidak semua yaang bisa dipilih," ujarnya.
Polisi siap awasi
Sementara itu, Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid menegaskan, pihaknya siap mengawasi tahapan pelaksanan Pemilu 2024.
"Sekarang tahapan pendaftaran bakal calon ke partai, namun polisi tetap ikut mengawasi," ucapnya kepada TribunSorong.com, Senin (10/4/2023).
Menurut kapolres, pengawasan akan dilakukan sesuai tahapan Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Ajak Selenggarakan Pemilu Jujur, Bernhard Kutip Ayat Amsal 11:11 Al-Kitab
Berdasarkan jadwal, November 2023 adalah tahapan kampanye dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Polisi menggunakan DPA (dokumen pelaksana anggaran) yang sudah dimasukkan buat mengawasi tahapan Pemilu 2024, karena dana hibah dari pemda dan pemerintah pusat sejauh ini belum ada,” ujar kapolres. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.