Gaji Guru PPPK Kota Sorong

Rp900 Juta Disiapkan untuk Gaji 78 Guru PPPK SMA/SMK di Kota Sorong, Pencairan Tunggu SK

Meskipun para guru PPPK ini  belum mengalihkan SK mutasi ke Kota Sorong, pemerintah kota telah menyiapkan dana buat membayar gaji selama tiga bulan.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Tenaga pengajar (guru) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar demonstrasi menuntut hak (gaji) yang belum dibayar, Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan Kota Sorong telah menyiapkan anggaran berkisar Rp900 juta guna membayar gaji 78 guru PPPK SMA/SMK.

Baca juga: Orang Tua Siswa dan Guru SMK Moswaren Datangi Kantor Bupati Sorong Selatan, Lagi-lagi soal Gaji

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuli Atmini menjelaskan, para guru tersebut merupakan bagian dari 643 guru PPPK Provinsi Papua Barat yang dikembalikan ke kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, satu di antaranya Kota Sorong.

"Kota Sorong ada 78 guru PPPK yang sudah kami siapkan gajinya," kata Yuli Atmini kepada TribunSorong.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Tak Kunjung Gajian, Guru SMA/SMK di Sorong Selatan Mogok Mengajar, Siswa Pun Dipulangkan

Meskipun para guru PPPK ini  belum mengalihkan SK mutasi ke Kota Sorong, pemerintah kota telah menyiapkan dana buat membayar gaji selama tiga bulan pada 2023.

Setiap guru menerima gaji dalam tiga bulan itu berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta.

Baca juga: Gaji Guru Kontrak SMA/SMK Mandek, Kadis Pendidikan Sorong Selatan: Setelah Dibayar Akan Dirumahkan

Ia bilang, gaji akan terealisasi ketika SK mutasi dari 78 guru PPPK itu sudah ada di Pemerintah Kota Sorong.

Hingga saat ini pemerintah melalui dinas pendidikan masih menuggu SK mutasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Kami masih menunggu SK mutasi itu baru kami bayar," kata dia.

Baca juga: Jawab Tuntutan Unjuk Rasa Guru, Muhammad Musaad Janji Dua Hari Lagi Gaji Dibayar

Dinas Pendidikan Kota Sorong terus mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat melalui komunikasi rutin dengan Kepala Dinas Pendidikan terkait guna percepatan mutasi SK dari 78 guru PPPK tersebut.

Selain itu, kata dia, Penjabat Wali Kota Sorong bersama Wakil Ketua DPRD Kota Sorong kini berada di Jakarta untuk memperjuangkan status SK dari 78 guru PPPK ini.

"Kami terus berupaya sampai ke pusat untuk mempercepat urusan SK mutasi 78 guru tersebut," ujar dia.

Baca juga: Berbulan-bulan Gaji Tak Dibayar, Guru PPPK Ngaku Tungku Mati dan Terlilit Utang

Yuli Atmini berharap, kepada 78 guru PPPK yang dimutasikan ke Kota Sorong agar bersabar, karena saat ini upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Sorong guna mempercepat penyelesaian SK mutasi di Pusat.

"Para guru mohon bersabar pemerintah sedang berupaya," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved