Gaji Guru Kontrak SMA/SMK Mandek, Kadis Pendidikan Sorong Selatan: Setelah Dibayar Akan Dirumahkan

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan Hengki Gogoba mengakui ada kendala terhadap pembayaran gaji guru.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan Hengki Gogoba. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Guru-guru kontrak SMA/SMK di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya mengeluh karena gaji selama tiga tak kunjung dibayarkan.

Baca juga: Jawab Tuntutan Unjuk Rasa Guru, Muhammad Musaad Janji Dua Hari Lagi Gaji Dibayar

Mereka belum menerima hak sejak Januari 2023 lalu saat terjadinya peralihan staus dari Provinsi Papua Barat ke kabupaten.

Baca juga: Gaji Tersendat Sampai 9 Bulan, Koordinator Aksi Khawatir Hak Guru PPPK Dinikmati Orang Lain

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan Hengki Gogoba mengakui ada kendala terhadap pembayaran gaji guru.

"Kami sudah sampaikan kepada para guru kontrak bahwa permintaan pembayaran sudah dilakukan pada tiga bulan lalu," kata Hengki Gogoba kepada TribunSorong.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Ternyata, Pj Wali Kota Sorong Pernah Jadi Guru Sekolah Minggu dan Pengurus Choirs GKI

Hengki Gogoba melanjutkan, hingga kini belum ada transferan anggaran dari pusat, sehingga menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

"Setelah nanti dibayar, guru-guru kontrak tersebut akan dirumahkan," ucapnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved