Tak Boleh di Lapangan, Pemkab Sorong Selatan Siap Tetapkan Salat Id Hanya di Masjid

Pemkab Sorong Selatan bakal menetapkan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid masing-masing.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
Paulus Pulo
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Menyusul larangan buka puasa bersama oleh Presiden Joko Widodo.

Pemkab Sorong Selatan bakal menetapkan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid masing-masing.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terakit pelaksanaan salat Idulfitri di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

"Kita akan melakukan rapat bersama para tokoh muslim, baik itu Dewan Masjid, ulama dan MUI guna menentukan penyelenggarakan salat Id," katanya, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Apel Operasi Ketupat Mansinam 2023, Bupati Sorong Selatan Minta Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Ia melanjutkan, berdasarkan masukan semua pihak yang dituangkan dalam surat, pelaksanan salat Idulfitri rencananya berlangsung di masjid masing- masing, tidak di tempat lain, termasuk lapangan.

Ketua DPC Perjuangan ini melanjutkan, dirinya berharap agar umat Muslim yang ada di Kabupaten Sorong Selatan menjaga situasi Kamtibmas.

Baca juga: Unsar Bukber Kepala OPD dan Beri Bantuan Anak Yatim, Bupati Sorong Selatan: Momen Dengar Keluh Kesah

"Umat Muslim diminat untuk menjaga keamanan menjelang Idulfitri 1444 Hijiriah," tutupnya. (tribunsorong.com/ Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved