Tak Boleh di Lapangan, Pemkab Sorong Selatan Siap Tetapkan Salat Id Hanya di Masjid
Pemkab Sorong Selatan bakal menetapkan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid masing-masing.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Menyusul larangan buka puasa bersama oleh Presiden Joko Widodo.
Pemkab Sorong Selatan bakal menetapkan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid masing-masing.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terakit pelaksanaan salat Idulfitri di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
"Kita akan melakukan rapat bersama para tokoh muslim, baik itu Dewan Masjid, ulama dan MUI guna menentukan penyelenggarakan salat Id," katanya, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Apel Operasi Ketupat Mansinam 2023, Bupati Sorong Selatan Minta Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Ia melanjutkan, berdasarkan masukan semua pihak yang dituangkan dalam surat, pelaksanan salat Idulfitri rencananya berlangsung di masjid masing- masing, tidak di tempat lain, termasuk lapangan.
Ketua DPC Perjuangan ini melanjutkan, dirinya berharap agar umat Muslim yang ada di Kabupaten Sorong Selatan menjaga situasi Kamtibmas.
Baca juga: Unsar Bukber Kepala OPD dan Beri Bantuan Anak Yatim, Bupati Sorong Selatan: Momen Dengar Keluh Kesah
"Umat Muslim diminat untuk menjaga keamanan menjelang Idulfitri 1444 Hijiriah," tutupnya. (tribunsorong.com/ Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.