Pemilu 2024

Komisioner KPU Raja Ampat: Sudah Masuk Hari ke 11, Baru 5 Parpol yang Daftar di KPU Raja Ampat

Sampai hari ini, sudah masuk hari kesebelas yang baru mendaftar di KPU Raja Ampat ada lima Parpol

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPR, anggota DPRD, provinsi dan Kabupaten/Kota di KPU Kabupaten Raja Ampat pada Pemilu tahun 2024 hingga hari ke 11 Baru 5 Parpol yang mendaftar. 

Hari ke 11 Baru 5 Parpol Daftar di KPU Raja Ampat

TRIBUNSORING.COM, WAISAI - Pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPR, anggota DPRD, provinsi dan Kabupaten/Kota di KPU Kabupaten Raja Ampat pada Pemilu tahun 2024 hingga hari ke 11 Baru 5 Parpol yang mendaftar.

"Sampai hari ini, sudah masuk hari kesebelas yang baru mendaftar di KPU Raja Ampat ada lima Parpol," ujar Komisioner KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaki di kantornya, Kamis (11/5/2023).

Disebutkan sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 10 Pasal 30 ayat 2 mengatur tentang waktu pendaftaran Balon anggota legislatif oleh Partai Politik.

"Sesuai aturan yang diatur dalam PKPU 10 Pasal 30 ayat 2 bahwa KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif mulai dibukanya pendaftaran tanggal 1 Mei sampai 13 itu dibuka sampai pukul 16.00 WIT," jelas Arsyad.

KPU Raja Ampat 1
Pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPR, anggota DPRD, provinsi dan Kabupaten/Kota di KPU Kabupaten Raja Ampat pada Pemilu tahun 2024 hingga hari ke 11 Baru 5 Parpol yang mendaftar.

Sedangkan khusus untuk hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka sampai pukul 23.00 WIT," lanjutnya.

Dikatakan, sampai hari ke 11, sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Mei 2023 lalu, baru 5 Partai Politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Raja Ampat.

"Baru lima Parpol yang daftar. Pertama mendaftar adalah PKS, Hanura, Demokrat, NasDem dan PDIP," terangnya.

Menurutnya, kelima Parpol yang sudah mendaftar, semua berkas dokumen pencalonan dianggap lengkap oleh tim verifikator KPU Raja Ampat.

"Kelima Parpol yang mendaftarkan bakal Caleg nya, semua berkas dokumen pencalonan dianggap lengkap dan tidak ada perbaikan," imbuhnya.

 


Caption:
- Proses penyerahan dokumen syarat calon Partai Demokrat Raja Ampat kepada Komisioner KPU Raja Ampat. (Tribunsoring.com/Willem Oscar Makatita)


- Komisioner KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaki. (Tribunsoring.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved