Rekrutmen Bawaslu Papua Barat Daya

Pengumuman Lulus Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu PBD 2023-2028, Ini Daftar Namanya

Nama-nama yang telah dinyatakan lulus Penelitian Berkas Administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 22-23 Mei 2023 pukul 08.00 WIT

|
Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya. 

i. Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi wajib mengisi daftar hadir;

j. Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi menggunakan Pakaian Rapi, Sopan dan Bersepatu (Kaos, Celana Jins dan Sandal tidak diperkenankan);

k. Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi wajib bersikap tenang dan dilarang membuat kegaduhan.

2. Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di dalam ruang seleksi tidak diperbolehkan membawa:

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis, serta alat komunikasi lainnya;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

d. Menggunakan Komputer selain untuk pelaksanaan tes tertulis.

3. Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi dilarang:

a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada Peserta lain tanpa seizin Panitia selama Seleksi berlangsung;

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

e. Merokok dalam ruangan seleksi.

4. Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi yang telah menyelesaikan Tes Tertulis Pilihan Ganda berbasis Sistem Computer Assisted Test (CAT) dapat secara langsung mengerjakan Tes Tertulis Esai yang telah disediakan;

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved