KPK Geledah Sorong Selatan

KPK Terima Banyak Aduan soal Dugaan Korupsi di Sorong Selatan Papua Barat Daya

Ia melanjutkan, dari laporan tersebut pihaknya akan menyampaikan kepada bidang penindakan.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ PAULUS PULO
KPK memasang plang sejumlah aset di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan di Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

"Kami terima banyak laporan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi," katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: 19 Anggota DPRD Sorong Selatan Tak Lapor LHKPN, KPK: Ada Upaya Pencucian Uang

Dian Patria melanjutkan, dari laporan tersebut pihaknya akan menyampaikan kepada bidang penindakan.

"Divisi saya bagian pencegahan. Kami sudah sampaikan kepada para pejabat terkait bahaya yang timbul. Jika tidak didengar pasti ada penindakan," ujanya.

Baca juga: Disita KPK, Aset Rp4,4 Miliar Pemda Sorong Selatan Digunakan Pensiunan 

Dian Patria juga mengimbau para pejabat agar mengubah gaya lama bila tidak ingin tersandung korupsi.

Menurutnya, ada sejumlah pejabat daerah di Papua yang menjadi tersangka korupsi karena salah menggunakan kewenangan. 

Dirinya juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait sejumlah pejabat di Sorong Selatan menjadi pengawasan KPK.

"Kalu soal itu no comment," ucapnya.

Tak Lapor LHKPN

Sebelumnya diberitakan, cukup banyak pejabat di Sorong Selatan yang tidak menyampaikan Laporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tidak hanya Bupati Sorong Selatan dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sebanyak 19 anggota DPRD Sorong Selatan juga belum melakukan LHKPN.

Baca juga: Sedih, Sejumlah Pejabat Pemkab Sorong Selatan Dicekal Mutasi ke Pemprov Papua Barat Daya karena Ini

Hal itu disampaikan Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Papua Barat Daya Dian Patria, kepada TribunSorong.com, Jumat (19/5/2023).

Ia mengatakan, jumlah anggota DPRD Sorong Selatan berjumlah 20 orang, namun yang sudah melaporkan LHKPN baru satu anggota DPRD.

"Terdapat 19 anggota DPRD Sorong Selatan yang belum melakukan LHKPN. Sementara baru satu anggota DPRD sudah melaporkan LHKPN," tegasnya.

Baca juga: KPK Singgung Tiga Aset Pemkab Raja Ampat yang Dikuasai Mantan Pejabat

Dirinya mengatakan, selain itu tata kelola pemerintahan di Sorong Selatan sangat buruk.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved