Pelantikan Pejabat Papua Barat Daya
Pj Gubernur Papua Barat Daya Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Mengapa di Jakarta?
Masih dari foto tersebut tercatat 18 pejabat yang ditengarai sudah mengemban jabatan definitif, empat di antaranya perempuan.
Kelima tokoh itu yakni Kepala Suku Imeko Eli Abisai (64), Kepala Suku Tehit Daniel Salamok (53), Kepala Suku Maybrat (78), Tokoh Adat Moi Melkianus Osok (58) dan Kepala Suku Tambrauw Ignasius Baru (74).
Permintaan kelima tokoh adat tersebut terungkap saat diwawancarai sejumlah awak media di Kota Sorong.
Tokoh Adat Moi Sorong Melkianus Osok (58) mengatakan, kehadiran Papua Barat Daya tidak serta-merta muncul begitu saja.
"Papua Barat Daya dia hadir menjadi sebuah provinsi di Indonesia merupakan hasil dari sebuah perjuangan para tokoh di Sorong Raya," ujar Melkianus kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
Selama 20 tahun berjuang, pemerintah pusat kemudian mengirimkan sejumlah urusan dari Jakarta ke Sorong.
Kedatangan utusan dari Jakarta di Sorong, agar bertemu dan meminta pendapat perihal rencana pengesahan Papua Barat Daya sebagai Provinsi Ke-38 di Indonesia.
"Sebagai tokoh adat kami bersepakat agar kehadiran Papua Barat Daya, harusnya anak-anak setempat bisa diberikan ruang agar tampil di sana," tuturnya.
Pasalnya, Kota Sorong, Maybrat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, hingga Raja Ampat memiliki banyak aset SDM.
Aset yang dimiliki oleh enam daerah di Papua Barat Daya, harusnya diprioritaskan dan harusnya menduduki posisi strategis.
Hanya saja, pada tataran praktik di lapangan, justru aset yang dimiliki oleh enam daerah di Papua Barat Daya tidak diprioritaskan di level provinsi.
"Kami merasa anak muda yang berkualitas justru tidak diakomodir, dan terabaikan di Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya.
Pria 58 tahun itu meminta agar Pj Gubernur Papua Barat Daya tidak melakukan lelang jabatan lebih dulu, sebelum daerah ini mendapat pemimpin yang definitif.
Oleh sebabnya, dirinya memandang penting agar saat pembagian jabatan harusnya dilaksanakan oleh pemerintah definitif serta mempertimbangkan anak daerah.
"Di otsus sudah jelas jika pembagian sesuatu harus mempertimbangkan masing-masing kamar, seperti hak dari setiap daerah," jelasnya.
"Jangan buat kehadiran provinsi ini menjadi masalah baru bagi masyarakat."
Melkianus berharap, setiap proses pembagian posisi di daerah ini harus ditunda, hingga ada pemerintah definitif.(tribunsorong.com)
KPK Terima Banyak Aduan soal Dugaan Korupsi di Sorong Selatan Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Didemo Warga, Nicolaus Diminta Adakan Pertemuan |
![]() |
---|
Siapa Itu Nikolaus Kondomo? Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Kedatangannya Ditolak di Wamena |
![]() |
---|
19 Anggota DPRD Sorong Selatan Tak Lapor LHKPN, KPK: Ada Upaya Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.