Kemenkumham Papua Barat Kuatkan Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

Kepala kanwil Kemenkum HAM Papua Barat Taufiqurrakhman mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari tingkat pusat Mahkumjakpol.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Rapat koordinasi Dilkumjakpol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kanwil Kemenkum HAM wilayah Papua Barat menggelar rapat koordinasi Dilkumjakpol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Selasa (23/5/2023).

Rapat bertema penguatan koordinasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum sebagai upaya optimalisasi penanganan overstaying tahanan di wilayah Papua Barat, digelar selama tiga hari di Kyriad M Hotel Sorong.

Baca juga: BPPN Sorong Raya Ajak Masyarakat Dukung Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad

Kepala kanwil Kemenkum HAM Papua Barat Taufiqurrakhman mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari tingkat pusat Mahkumjakpol.

Kegiatan ini sebagai salah satu target kinerja yang harus dicapai Kemenkumham Papua Barat.

"Ini menjadi lanjutan dari tingkat pusat Mahkumjakpol yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.

Lanjutnya, serta agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kalau aparat hukumnya bersinergi berkolaborasi dengan baik cepat dan tepat maka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sambungnya, juga memudahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari baik di jajaran lapas, Rutan, Bapas Lupasan yang juga termasuk imigrasi.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Ini Arahan Pj Gubernur Papua Barat Daya dan KPK

"Melalui rapat koordinasi ini dapat menciptakan aparat hukum yang bersinergi baik dalam proses penyidikan, proses penuntutan, proses persidangan, sampai proses menjalani pidana, itu ditingkatkan pelayanannya, sehingga menjadi salah satu tujuan dari rapat koordinasi ini," tuturnya.

Mungkin saking banyaknya tugas serta perkara sehingga terkadang ada Masa penahanan itu terlewat.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp20 Miliar Tangani Banjir Kilo 9 dan 10 Sorong

Sehingga rapat koordinasi ini berfungsi untuk kordinasi baik dari pihak lapas rutan mengkoordinasikan ke pihak yang menahan, apakah itu pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan pihak pengadilan maka segera, menginformasikan bahwa masa penahanan tahanan sekian hari lagi akan habis.

"Melalui rapat koordinasi ini bisa saling bersinergi dan berkoordinasi dalam bekerja sehari-hari baik antara para penegak hukum, supaya apabila ada tahanan yang masa tahanan tersisa sekian hari lagi maka segera diperpanjang lagi surat penahanan, agar tidak terjadi kerancuan," katanya.

Baca juga: Polda Papua Barat Audit Polres Sorong Selatan dan Maybrat, Ketua Tim: Jangan Ada Penyelewengan

Ia juga berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat terjalin dengan baik sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dari jajaran lapas, rutan, dan jajaran Kepolisian, jajaran Kejaksaan dan Jajaran Pengadilan agar dapat meningkatkan pelayanan di Masyarakat.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved