Seusai Disinggung KPK tentang Kendaraan Dinas, Kadis LHPK Papua Barat Daya Sudah Kembalikan Mobil

Kadis LHPK Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada BPKAD Kota Sorong, Sabtu (03/06/2023).

Editor: Rahman Hakim
Bangka Pos/Krisyanidayati
Ilustrasi mobil dinas 

Seusai Disinggung KPK tentang Kendaraan Dinas, Kadis LHPK Papua Barat Daya Sudah Kembalikan Mobil

TRIBUNSORONG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mengimbau kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tentang tata kelola pemerintahan.

Salah satunya ialah terkait mobil dinas atau kendaraan dinas yang masih dibawa oleh mantan pejebat di wilayah Papua Barat Daya.

Seusai mendeegar dinggungan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pertanahan dan Kehutanan (LHPK) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada BPKAD Kota Sorong, Sabtu (03/06/2023).

Baca juga: BPKAD Menarik Kendaraan Milik Mantan Pejabat Eselon II Kota Sorong, Kini Sudah Dikembalikan

Baca juga: KRI Malahayati-362 Selamatkan Perahu Nelayan yang Dua Hari Terombang-ambing di Perairan Salawati

Penyerahan ini menjadi contoh bagi pejabat lainnya yang sudah tidak menjabat di derah tersebut untuk segera mengembalikan aset milik pemerintah daerah.

Sementara itu kepala badan pengelolah keuangan dan aset daerah Kota Sorong, Aryanti Kondologit mengatakan, sudah empat pejabat yang pindah tugas ke Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan mobil dinasnnya.

Kebijakan ini juga akan diberlakukan bagi seluruh pejabat pemerintah yang menggunakan aset dan dimutasi ke daerah lain harus dikembalikan.

(TribunSorong)

 

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved