MRPBD

Soal MRPBD, Dorce Kambu Sah Maju dari Unsur Ormas Bukan Suku Moi 

Itu terjadi pada salah seorang calon anggota MRPBD Dorec Kambu. Dimana secara aturan Dorce Kambu sah jadi calon tetap anggota MRPBD perwakilan kota So

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Sekretaris Tim Presidium Pemekaran Papua Barat Daya Gad Sauyai. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Buntut unjukrasa dari perempuan Moi terkait penjaringan calon anggota MRPBD dinilai bisa mencedrai calon khususnya dari unsur perempuan.

Itu terjadi pada salah seorang calon anggota MRPBD Dorec Kambu. Dimana secara aturan Dorce Kambu sah jadi calon tetap anggota MRPBD perwakilan kota Sorong.

Sekretaris Tim Presidium Pemekaran Papua Barat Daya Gad Sauyai menegaskan, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 pasal 1 ayat 16 dan petunjuk teknis pasal 8 huruf f, pihaknya berpendapat bahwa tidak ada satupun aturan atau ketentuan yang dilanggar Dorce Kambu, dalam tahapan seleksi anggota MRPBD.

Baca juga: Polres Maybrat Antispasi Gangguan Jelang Pengumuman Calon Anggota MRPBD

"Ibu Dorce Kambu dalam tahapan seleksi anggota MRPBD merupakan perwakilan dari organisasi perempuan Maybrat Fofimasa yang ada di Kota Sorong," katanya kepada TribunSorong.com, Sabtu (3/6/2023).

Gad Sauyai menyikapi penolakan yang dilakukan oleh perempuan Moi terhadap Dorce Kambu, dasarnya apa sehingga mereka menolak. 

Baca juga: Keuskupan Manokwari-Sorong Usulkan 5 Orang Calon Anggota MRPBD dari Unsur Agama Katolik

Karena tidak ada pernyataan baik dalam Pergub dan Juknis, yang menyatakan secara khusus Dorce Kambu tidak bisa mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi sebagai calon tetap perwakilan dari Kota Sorong

Dorce Kambu berani mengikuti tahapan ini karena di dalam Pergub tidak dijabarkan secara khusus. 

Dimana dalam juknis ada poin tentang syarat perempuan menyatakan bahwa setiap organisasi perempuan yang sudah terdaftar di kabupaten/kota lebih dari 2 tahun bisa mengirim perwakilannya, untuk mengikuti tahapan seleksi ini. 

Baca juga: Panitia Pemilihan MRPBD Janji Perjuangkan Hak Kultur Perempuan Moi Sorong

"Organisasi Fofimasa sudah ada di Kota Sorong lebih dari 5 tahun. Jadi salahnya dimana, kalau Dorce Kambu menjadi perwakilan yang dikirim organisasi Fofimasa untuk ikut seleksi ini," tegasnya. 

Dikatakannya, apa yang tertuang dalam juknis memiliki arti yang luas, dimana perempuan pendatang juga bisa mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi ini. 

Tapi karena lembaga ini khusus untuk kultur OAP, jadi dibatasi secara langsung.

Semua tahapan seleksi anggota MRP Papua Barat Daya sudah dilakukan. 

Kalau sampe ada bahasa bahwa Dorce Kambu loncat jendela, itu tidak betul dan tidak bisa diterima. 

"Dikatakan loncat jendela jika tidak mengikuti semua tahapan dan proses seleksi," imbuhnya. 

Ia jelaskan bahwa Dorce Kambu bukan baru kali ini mengikuti tahapan seleksi anggota MRP.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved